LANGIT7.ID, Jakarta - Salat Fardhu merupakan ibadah wajib yang artinya tidak boleh ditinggalkan. Karenanya, Allah memberi keringanan kepada umat muslim yang terlewat waktu salatnya dengan cara mengqadha salat.
Pimpinan Pesantren Tahdzibul Washiyyah, KH Wawan Shofyan Shalehuddin menjelaskan bahwa mengqadha salat hanya bisa dilakukan ketika seorang mukmin tengah lupa dan ketiduran di waktu salat itu. Dengan demikian, maka tidak ada alasan mengqadha salat selain dua perkara tersebut.
"Cuma dua, yang lupa dan ketiduran itu bisa di qadha. Kapan dilaksanakannya? Apabila dia ingat," kata Kiai Wawan dikutip dari Youtube Tahzibbul Wahsiyahh, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Benarkah Banyak Keutamaan Bulan Rajab, Ini Penjelasan UlamaHal tersebut dia ungkapkan berdasarkan sabda Nabi SAW:
من نام عن صلاة أو نسيها؛ فليصلها إذا ذكرها
“Barang siapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat” (HR Al Bazzar).
Pimpinan Pondok Pesantren Tahzibbul Wahsiyahh ini menjelaskan, qadha salat tidak berlaku bagi mereka yang sengaja meninggalkan atau menunda salat tanpa udzur yang jelas. Maka itu, salat wajib tidak boleh dilalaikan.
Dia menambahkan, tidak ada ibadah wajib yang bisa di qadha seorang mukmin seperti sengaja tidak melaksanakan salat. Maka dia harus taubat kepada Allah SWT karena kelalaiannya.
"Meninggalkan salat dengan sengaja, terus sadar, menyesal, lalu taubat kepada Allah Niscaya ia akan dapati Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang," jelasnya.
Kiai Wawan menuturkan, siapapun yang meninggalkan salat lima waktu dalam sehari akan mendapat ganjaran dahsyat dari Allah SWT. Tetapi sebesar apapun dosa yang diperbuat, akan tetap diampuni Allah jika dia benar-benar bertaubat.
"Seumur hidup tidak pernah salat tapi akhirnya taubat, tetap diampuni Allah," tuturnya.
Baca Juga: Adakah Penjelasan Salat 5 Waktu dalam Al-Quran?(zhd)