LANGIT7.ID, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Tahdzibul Washiyyah, Kiai Haji (KH) Wawan Shofwan Shalehuddin menjelaskan mengenai keutamaan bulan Rajab. Apabila ada hadis memerintahkan amalan tertentu khusus pada bulan Rajab, menurutnya tidak ada satupun hadis tersebut yang sahih.
"Bila niat berpuasa dikhususkan puasa bulan Rajab maka tidak ada yang sahih dalilnya. Tetapi jangan karena hadisnya tidak sahih menjadikan umat muslim tidak puasa sama sekali di bulan Rajab," ujar Kiai Wawan dikutip dari akun Youtube Tahdzibul Washiyyah, Ahad (6/2/2022).
Ia mengatakan umat muslim dapat tetap berpuasa di bulan Rajab. Yakni dengan puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13,14,15) atau kalau ingin lebih ada puasa Daud, yaitu sehari puasa, sehari berbuka.
Baca Juga: Benarkah Shaum di Bulan Rajab Bidah? Ini Kata UlamaRasulullah tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan. sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim dan lainnya. Aisyah radiyallahu anha pernah ditanya, "apakah rasulullah pernah satu bulan shaum selain Ramadhan? Aisyah menjawab:
La a'lamuhu, saya tidak pernah tahu!"
Dari Utsman bin Hakim Al Anshari, saya bertanya kepada Said bin Zubair tentang shaum Rajab, Said bin Zubair mengatakan: Saya mendengar Ibnu Abbas berkata:
Yakuulu kana Rasulullah yasummu hatta nakula la yuftiru, Rasulullah berpuasa seperti tidak pernah berbuka, dan
wa yuftiru hatta yakuula la yasummu, Rasulullah berbuka seperti tidak pernah berpuasa.
"Sama dengan bulan-bulan yang lain, Rasullullah rajin puasa sunnah tapi ketika tidak berpuasa, maka beliau tinggalkan. Jadi artinya Rasulullah tidak menghilangkan puasa sunnah di bulan Rajab," ujar anggota Dewan Hisbah PP Persis tersebut.
Baca Juga: Rektor IAI Tazkia: Masyarakat harus Mempelajari Metaverse secara MendalamSuatu ketika Asma menyuruh pembantunya untuk bertanya tiga hal kepada Abdullah bin Umar, pertama, gambar-gambar pada baju, katanya Abdullah bin Umar mengharamkannya, kemudian apakah Abdullah bin Umar mengharamkan kain berwarna merah hati, dan apakah Abdullah bin Umar mengharamkan shaum bulan Rajab, benarkah demikian? Maka Abdullah bin Umar menjawab: Apakah ada shaum selama-lamanya?
"Hadits di atas menerangkan bahwa Abdullah bin Umar sama sekali tidak pernah memerintahkan puasa sebulan penuh di bulan Rajab, beliau malah mempertanyakan balik," kata KH Wawan.
Dari Annas bin Malik, beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda: "
Idza dakhala Rajab, Allahumma bariklana fi Rajaba, wa Sya'ban, wabarik lana Ramadhan. KH Wawan menjelaskan bahwa itu merupakan hadits dhaif, bahkan dhaifnya tingkat munkar.
Baca Juga: Waketum Persis Apresiasi Permintaan Maaf BNPT"Jadi tidak dibenarkan secara khusus menyambut bulan Rajab dengan doa-doa seperti itu," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa hadis tentang orang yang berpuasa di hari pertama bulan Rajab akan diampuni dosanya selama tiga tahun, itu merupakan hadits dhaif dan tidak dibenarkan sama sekali.
"Memang, orang susah payah membuat hadis palsu supaya kita beribadah dengan cara yang mereka inginkan," tuturnya.
Baca Juga: HNW Sayangkan Rencana Kepolisian Petakan Masjid dan Pesantren(zhd)