home wirausaha syariah

Bagaimana Hukum Jual Beli Anjing dalam Islam?

Ahad, 20 November 2022 - 08:02 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Banyak hewan peliharaan diperjualbelikan, salah satunya yakni anjing. Di era sekarang kian banyak para penjual hewan tersebut bahkan di jual secara online yang dapat kita temukan di berbagai platform.

Menurut Anggota Dewan Hisbah PP Persis, Ustaz Amin Muchtar hukum jual beli anjing itu haram. Maka dari itu, hasil penjualan hewan itu pun termasuk haram. Hal ini disepakati oleh para ulama tanpa ada perdebatan.

"Tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama bahwa haram hukumnya jual beli anjing dan memakan hasil jual belinya," kata Ustaz Amin dikutip dalam kajiannya di kanal Sigabah Channel, Ahad (20/11/2022).

Baca Juga:Termasuk Sedekah, Ini 6 Manfaat Memelihara Kucing Menurut Islam

Ustaz Amin turut mengutip hadis riwayat Muslim tentang hukum jual beli hewan peliharaan. Dikisahkan Abu Zubair bertanya kepada Jabir terkait hukum tentang uang hasil penjualan kucing dan anjing.

"Rasulullah SAW melarang perbuatan (jual beli anjing dan kucing) seperti itu," jelasnya.

Berikut hadis hukum jual beli anjing dan kucing:
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
penjualan daging anjing anjing jual beli ajaran islam amin muchtar
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya