home edukasi & pesantren

Bolehkah Sedekah Pakai Uang Hasil Taruhan Bola? Ini Penjelasannya

Senin, 21 November 2022 - 20:59 WIB
Ilustrasi sedekah. (Foto: Langit7.id/iStock)
Taruhan bola bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Hal tersebut sudah kerap dilakukan dalam menyambut suatu momen besar, termasuk saat ini dalam momen Piala Dunia 2022.

Sebagaimana diketahui, taruhan dengan menggunakan uang termasuk sebagai judi. Dan judi di haramkan dalam Islam.

Lantas, bagaimana jika uang hasil taruhan bola tersebut digunakan untuk hal-hal yang positif seperti bersedekah? Bolehkah dalam Islam?

Baca Juga:Piala Dunia 2022 Picu Praktik Judi Bola, Ketahui Dampak dan Bahayanya

CEO dan Founder Santri Motivator School, Ustaz Asroni Al Paroya mengatakan, para ulama membagi sesuatu yang diharamkan dalam dua kategori. Mulai dari haram secara dzatnya dan haram secara hukum.

Untuk yang haram secara dzat misalnya, daging babi, daging anjing, bangkai, darah dan sejenisnya. Lalu, haram secara hukum yakni cara memperolehnya yang tidak halal termasuk judi.

"Bisa jadi sesuatu itu halal secara dzat, hanya saja cara memperolehnya tidak sesuai dengan syariat maka haram pula mengkonsumsinya. Misalnya, buah-buahan hasil curian, uang hasil korupsi, uang hasil judi dan lain-lain. Allah SWT mengharamkan kedua jenis harta di atas," ujar Ustaz Asroni kepada Langit7, Senin (21/11/2022).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
sedekah judi online uang haram perjudian
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya