LANGIT7.ID, Jakarta - Taruhan bola bukan sesuatu yang baru di Indonesia. Hal tersebut sudah kerap dilakukan dalam menyambut suatu momen besar, termasuk saat ini dalam momen
Piala Dunia 2022.
Sebagaimana diketahui, taruhan dengan menggunakan uang termasuk sebagai
judi. Dan judi di haramkan dalam Islam.
Lantas, bagaimana jika uang hasil taruhan bola tersebut digunakan untuk hal-hal yang positif seperti bersedekah? Bolehkah dalam Islam?
Baca Juga: Piala Dunia 2022 Picu Praktik Judi Bola, Ketahui Dampak dan BahayanyaCEO dan Founder Santri Motivator School, Ustaz Asroni Al Paroya mengatakan, para ulama membagi sesuatu yang diharamkan dalam dua kategori. Mulai dari haram secara dzatnya dan haram secara hukum.
Untuk yang haram secara dzat misalnya, daging babi, daging anjing, bangkai, darah dan sejenisnya. Lalu, haram secara hukum yakni cara memperolehnya yang tidak halal termasuk judi.
"Bisa jadi sesuatu itu halal secara dzat, hanya saja cara memperolehnya tidak sesuai dengan syariat maka haram pula mengkonsumsinya. Misalnya, buah-buahan hasil curian, uang hasil korupsi, uang hasil judi dan lain-lain. Allah SWT mengharamkan kedua jenis harta di atas," ujar Ustaz Asroni kepada
Langit7, Senin (21/11/2022).
Terkait menggunakan harta tersebut untuk infak, Ustaz Asroni mengatakan berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 267 Allah SWT tidak menerimanya.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌArtinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji." (Al-Baqarah: 267).
"Berdasarkan ayat dan hadits di atas, Allah SWT tidak menerima sedekah harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar," katanya.
Menurut Ustaz Asroni, Allah SWT hanya akan menerima sedekah harta yang berasal dari sumber yang halal. Sebagaimana diketahui bahwa Allah SWT tidak menerima hal yang baik dari yang buruk.
"Ingat, tentu Anda sering mendengar bahwa sesuatu yang buruk atau meskipun digunakan untuk berbuat baik, maka itu tidak baik. Jadi, Allah SWT hanya menerima yang baik yang dilakukan dengan cara yang baik pula," ucap Ustaz Asroni.
Baca Juga:
Terlibat Skandal Judi, Striker Brentford Ivan Toney Terancam Larangan Seumur Hidup
Nafkahi Keluarga dengan Uang Judi, Ini Nasihat Buya Yahya
(gar)