LANGIT7.ID, Jakarta - Seiring berjalannya waktu, perjudian bagiakan hal yang lumrah di kalangan masyarakat saat ini. Bahkan tidak jarang ada sejumlah orang tua menafkahi keluarganya dengan hasil perjudian. Namun bagaimana jika seorang anak mengetahui pemberian nafkah orang tuanya.
Twekait hal tersebut, pendakwah Buya Yahya mengatakan, jika seorang ayah menafkahi keluarganya dengan hasil perjudian memang jelas hukumnya haram. Oleh karena itu, sebaiknya sebagai seorang anak harus menegur orang tuanya dengan memberi tahu larangan perjudian dalam agama.
"Maka tinggal kita berikan wawasan halus tentang perjudian, kalau memang beliau sudah tahu sebagainya atau diberi wawasan masih belum sadar. Tapi yang menyadarkan luar biasa adalah bahasa cinta kasih," jelasnya dikutip kanal Youtube Buya Yahya, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Hukum Suami Kontrol Keuangan Rumah Tangga, Begini Kata Buya YahyaBuya mengingatkan, seorang anak harus menyampaikan teguran tersebut dengan tutur bahasa yang halus kepada sang ayah, serta menolak harta pemberiannya dengan cara yang halus pula.
"Maka dengan tidak mau-nya istri dan anak mengambilnya (nafkah hasil judi) maka akan kepikiran bingung mereka," tutur Buya.
Lanjutnya, ia memberi saran, ketika sudah benar-benar menolak pemberian nafkah haram tersebut, maka sebaiknya mencari pekerjaan yang halal sebagai pengganti dari nafkah itu. Sebab Allah Maha Pengasih, akan membukakan pintu rezeki kepada hamba-Nya yang berusaha.
"Dengan ketulusan anda, Allah akan memnerikan hidayah kepadanya, sehingga pada akhirnya anda akan mendapatkan rezeki yang halal," ucapnya.
Baca Juga: Masjid Raya Pondok Indah, Tempat Ibadah di Permukiman Elite(zhd)