Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 25 Mei 2026
home masjid detail berita

Bahaya Laten Mengharamkan yang Halal: Al-Qardhawi Sebut Tindakan Itu Setara Syirik

miftah yusufpati Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:30 WIB
Bahaya Laten Mengharamkan yang Halal: Al-Qardhawi Sebut Tindakan Itu Setara Syirik
Kecenderungan manusia untuk mempersempit diri dengan mengharamkan apa yang Allah halalkan menjadi ancaman bagi kemurnian akidah. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Suatu siang di Kufah, Ali bin Abi Thalib RA melakukan tindakan yang memicu riuh rendah tanya di kalangan penduduk. Di hadapan khalayak, sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW itu meminum air dari bejana sembari berdiri. Bagi mata awam yang terjebak pada kulit luar adab, perilaku Ali dianggap ghairu muaddib atau kurang beradab. Namun, Ali punya misi yang lebih besar dari sekadar urusan tata krama meja makan.

"Sebagian orang tidak menyukai minum sambil berdiri. Padahal, Nabi SAW pernah melakukan seperti yang telah aku lakukan ini," ujar Ali sebagaimana direkam dalam riwayat Bukhari.

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari mengupas tuntas motif Ali: ia sedang mencegah kemungkaran. Dalam perspektif hukum Islam, kemungkaran bukan hanya soal menghalalkan yang haram, melainkan juga mengharamkan yang halal tanpa dasar wahyu.

Ketegasan Ali adalah cerminan dari peringatan Rasulullah SAW yang menyebut bahwa mengharamkan yang halal memiliki bobot dosa yang setara dengan menghalalkan yang haram.

Fenomena "gemar mengharamkan" ini dipandang sebagai bentuk pelampauan batas yang sistematis. Rasulullah SAW bahkan harus menempuh langkah radikal untuk meruntuhkan tembok-tembok pengharaman warisan jahiliyah, seperti larangan menikahi mantan istri anak angkat, dengan cara menikahi Zainab binti Jahsy.

Syirik dalam Selubung Kesalehan

Syaikh Muhammad Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang monumental, Halal dan Haram dalam Islam, menyoroti bahwa kecenderungan mengharamkan sesuatu yang halal adalah bentuk penyempitan terhadap keleluasaan yang telah diberikan Tuhan.

Islam memandang berlebih-lebihan dalam beragama (ghuluw) sebagai bibit kebinasaan. "Ingatlah! Mudah-mudahan binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan itu," sabda Nabi yang diulang hingga tiga kali dalam riwayat Muslim.

Lebih jauh, al-Qardhawi menyitir sebuah Hadis Qudsi yang sangat menyentuh aspek fundamental akidah. Allah SWT berfirman bahwa Dia menciptakan hamba-hamba-Nya dalam keadaan lurus (hunafa), namun setan datang membelokkan mereka. Salah satu instrumen utama setan dalam penyesatan ini adalah mengharamkan apa yang telah Allah halalkan.

Oleh karena itu, tindakan mengharamkan tanpa otoritas wahyu dipersamakan dengan syirik. Al-Quran mencatat bagaimana kaum musyrik Arab menciptakan kategori binatang seperti bahirah, saibah, washilah, dan ham—unta dan kambing yang diharamkan untuk dikonsumsi atau dinaiki berdasarkan takhayul dan peruntukan bagi berhala. Terhadap perilaku ini, Allah SWT berfirman dalam surat al-Maidah ayat 103:

مَا جَعَلَ اللَّهُ مِنْ بَحِيرَةٍ وَلَا سَائِبَةٍ وَلَا وَصِيلَةٍ وَلَا حَامٍ ۙ وَلَٰكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ

"Allah tidak menjadikan (mengharamkan) bahirah, saibah, washilah dan ham, tetapi orang-orang kafirlah yang berbuat dusta atas (nama) Allah."

Diskusi Teologis dan Larangan Melampaui Batas

Kritik al-Quran terhadap mentalitas mengharamkan ini tidak hanya muncul dalam bentuk larangan, tetapi juga melalui munaqasyah atau diskusi mendalam. Dalam surat al-An'am ayat 143-144, Allah menantang logika kaum musyrik dengan pertanyaan retoris tentang delapan jenis hewan ternak. Apakah yang diharamkan itu yang jantan, yang betina, atau yang ada dalam kandungan? Diskusi ini mematikan argumen kaum musyrik yang hanya berlandaskan taklid buta kepada nenek moyang.

Bahkan di Madinah, bibit-bibit kerahiban atau kecenderungan menyiksa diri dengan mengharamkan kesenangan duniawi yang baik sempat muncul di kalangan sahabat. Allah pun segera menurunkan ayat muhkamah untuk menarik garis batas yang tegas. Dalam surat al-Maidah ayat 87-88, Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

"Hai orang-orang yang beriman: Janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik (dari) apa yang Allah telah halalkan buat kamu, dan jangan kamu melewati batas."

Ayat ini adalah manifesto kemerdekaan bagi seorang Muslim. Bahwa beragama bukan berarti mencari-cari kesulitan atau mempersempit jalan yang lapang. Mengharamkan yang halal bukan tanda kesalehan yang tinggi, melainkan tanda ketidakpahaman terhadap hakikat risalah Muhammad SAW yang membawa agama yang toleran (al-hanifiyyah as-samhah).

Pada akhirnya, menahan diri dari kemungkaran mengharamkan yang halal adalah tugas orang alim dan setiap Mukmin. Seperti Ali bin Abi Thalib yang memilih berdiri untuk meminum air demi meluruskan persepsi publik, kita pun diingatkan bahwa kelapangan agama ini adalah rahmat yang tidak boleh diganti dengan belenggu ciptaan manusia sendiri.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 25 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:14
Maghrib
17:47
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ اِنَّ الْمَوْتَ الَّذِيْ تَفِرُّوْنَ مِنْهُ فَاِنَّهٗ مُلٰقِيْكُمْ ثُمَّ تُرَدُّوْنَ اِلٰى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ ࣖ
Katakanlah, “Sesungguhnya kematian yang kamu lari dari padanya, ia pasti menemui kamu, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Allah), yang mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu Dia beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”
QS. Al-Jumu'ah:8 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)