home global news

Legislator: Restorative Justice Hasilkan Keadilan Solutif dan Berimbang

Kamis, 24 November 2022 - 19:51 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto: ANTARA FOTO)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengedepankan restorative justice dalam menangani sejumlah kasus. Sahroni menilai penyelesaian kasus tanpa proses hukum atau restorative justice dapat membantu negara.

Menurutnya, upaya tersebut bisa memaksimalkan pemulihan kerugian korban terhadap kasus yang dihadapi. Sehingga keadilan yang dihasilkan lebih solutif dan berimbang.

"Tentu ini tidak sebatas penghematan anggaran dan pengurangan napi. Tapi karena memang (restorative justice) memberikan dampak maksimal," ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga:DPR Minta Kejagung Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Keuangan

Politisi Fraksi Partai NasDem itu mengatakan upaya restorative justicebahkan diinisiasi para pihak yang terlibat. Korban dan tersangka setuju untuk tidak membawa permasalahan ke persidangan karena restorative justice dirasa menjadi jalan penyelesaian yang adil.

"Jadi hal-hal seperti ini yang saya rasa menjadi penyebab kenapa masyarakat banyak lebih memilih menggunakan pendekatan restorative justice," kata Sahroni.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklaim pihaknya terus melakukan mekanisme penyelesaian tindak pidana melalui restorative justice. Setidaknya saat ini terdapat ribuan perkara di Indonesia yang diselesaikan melalui restorative justice.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
komisi iii dpr ahmad sahroni kejaksaan agung restorasive justice
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya