Upah bagi Pendakwah, Buya Yahya: Hadiah dari Jamaah Itu Halal
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 25 November 2022 - 10:30 WIB
Pendakwah Buya Yahya saat berceramah. (Foto: Istimewa).
Ustadz adalah pendidik yang tugasnya mendakwahi kaum muslimin. Namun, bolehkah dalam tugas dakwahnya itu seorang ustadz memasang tarif tertentu?
Penceramah Buya Yahya menjelaskan, ustadz dalam perjuangan dakwahnya mesti bisa memudahkan urusan orang banyak. Termasuk ketika diundang untuk kajian tertentu.
"Adapun hadiah yang diberikan untuk ustadz itu halal. Mereka yang menolak adalah keputusannya masing-masing," jelas dia dikanal YouTubenya, Kamis (24/11/2022).
Bahkan bila dimungkinkan, ustadz juga mesti berjihad dengan hartanya. Sehingga dakwahnya lebih tersebar luas dengan mudah.
Baca Juga: UBN: Profesi Mulia di Dunia adalah Dakwah Ilallah
Di sisi lain, Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al Bahjah itu juga menambahkan, agar pihak penyelenggara yang mengundang ustadz juga harus berhusnuzan. Terutama ketika ustadz yang diundang menetapkan tarif tertentu.
"Kita mesti berprasangka baik, mungkin saja ustadz itu di rumahnya memiliki anak yatim piatu atau santri yang banyak, sehingga dalam hitungannya itu dia harus memenuhi kebutuhan anak-anak asuhnya," ujarnya.
Penceramah Buya Yahya menjelaskan, ustadz dalam perjuangan dakwahnya mesti bisa memudahkan urusan orang banyak. Termasuk ketika diundang untuk kajian tertentu.
"Adapun hadiah yang diberikan untuk ustadz itu halal. Mereka yang menolak adalah keputusannya masing-masing," jelas dia dikanal YouTubenya, Kamis (24/11/2022).
Bahkan bila dimungkinkan, ustadz juga mesti berjihad dengan hartanya. Sehingga dakwahnya lebih tersebar luas dengan mudah.
Baca Juga: UBN: Profesi Mulia di Dunia adalah Dakwah Ilallah
Di sisi lain, Pengasuh LPD dan Pondok Pesantren Al Bahjah itu juga menambahkan, agar pihak penyelenggara yang mengundang ustadz juga harus berhusnuzan. Terutama ketika ustadz yang diundang menetapkan tarif tertentu.
"Kita mesti berprasangka baik, mungkin saja ustadz itu di rumahnya memiliki anak yatim piatu atau santri yang banyak, sehingga dalam hitungannya itu dia harus memenuhi kebutuhan anak-anak asuhnya," ujarnya.