KH Cholil Nafis: Terorisme Tidak Ada Kaitan dengan Ajaran Islam
Andi Muhammad
Kamis, 08 Desember 2022 - 21:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis, mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang menargetkan Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat kemarin. Menurut dia, Islam tidak mengajarkan radikalisme bahkan pengeboman.
Kiai Cholil mmengungkapkan bahwa Islam adalah agama dengan toleransi tinggi dan cinta damai. Oleh karena itu, tindakan-tindakan terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran Islam.
“Kalau benar memahami agama, kita akan dapatkan bahwa tidak ada dalil yang membolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain, apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai ajaran Islam,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga:Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung Wali Santri Pesantren Persis
Dia menegaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram. Karena merupakan salah satu bentuk tindakan yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain yang tidak bersalah, bahkan di daerah perang sekalipun.
Dia menyarankan agar BNPT dan Densus 88 meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi aksi-aksi terorisme. Serta mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengangkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh orang Islam.
“Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan,” ujarnya.
Kiai Cholil mmengungkapkan bahwa Islam adalah agama dengan toleransi tinggi dan cinta damai. Oleh karena itu, tindakan-tindakan terorisme tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran Islam.
“Kalau benar memahami agama, kita akan dapatkan bahwa tidak ada dalil yang membolehkan bunuh diri untuk menghancurkan orang lain, apalagi seperti Indonesia yang damai dan dasar negaranya sesuai ajaran Islam,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga:Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung Wali Santri Pesantren Persis
Dia menegaskan bahwa bom bunuh diri hukumnya haram. Karena merupakan salah satu bentuk tindakan yang mencelakakan diri sendiri dan orang lain yang tidak bersalah, bahkan di daerah perang sekalipun.
Dia menyarankan agar BNPT dan Densus 88 meningkatkan kewaspadaan dan mengatasi aksi-aksi terorisme. Serta mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengangkap bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh orang Islam.
“Dan berharap kita semua meningkatkan kewaspadaan dan peduli dengan masyarakat sekitar ketika ada paham yang menyimpang dan aksi-aksi yang mencurigakan,” ujarnya.