home global news

Pemilu 2024

Perppu Pemilu Jadi Titik Terang Pedoman Pesta Demokrasi 2024

Selasa, 13 Desember 2022 - 20:00 WIB
Tinta ungu di jari kelingking usai mencoblos pada pemilihan umum (pemilu). (Foto: Langit7.id/iStock)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) Nomor 7 Tahun 2017.

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Zaedi Bashiturrozak menyambut baik hal tersebut. Menurutnya, Perppu ini bisa menjadi titik terang sekaligus sebagai pedoman dalam penyelenggaran Pemilu 2024.

"Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang baru saja diterbitkan Presiden Joko Widodo ini menjawab kesimpangsiuran isu yang beredar di tengah masyarakat terkait pelaksanaan pemilu," kata Zaedi dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga:Resmi Diteken Jokowi, Ini Isi Perppu Pemilu

Zaedi menyebutkan, gerak cepat pemerintah dalam menyelaraskan pembentukan empat provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, patut diapresiasi. Terbitnya Perppudiharapkan menjadi komitmen pemerintah agar seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan tepat waktu, sesuai yang sudah dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi komitmen dan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pemilu yang baik. Pemuda Muhammadiyah mengajak segenap kaum muda untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan gelaran pesta rakyat ini," ujar Zaedi.

Seperti diketahui, berdasarkan salinan Perppu, Jokowi menimbang diperlukannya kebijakan untuk mengantisipasi dampak dari pembentukan empat provinsi baru. Salah satu implikasinya perlu dilakukan penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, juga kelembagaan penyelenggara diberikan kepastian hukum.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
muhammadiyah jokowi pemuda muhammadiyah pemilu 2024 perppu pemilu
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya