Pemilu 2024
Daftar Lengkap 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Fajar adhitya
Rabu, 14 Desember 2022 - 20:00 WIB
Ilustrasi pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. (Foto: Langit7.id/iStock)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkandaftar peserta untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Sebanyak 17 partai politik (parpol) ini telah dinilai dan dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Rabu (14/12/2022).
Penetapan 17 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. Hasil penetapan ini berdasar penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah.
Baca Juga:Perppu Pemilu Disahkan, Parpol Bisa Pakai Nomor Urut Lama
Didapatkan bahwa dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Satu partai yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Umat.
Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024:
Sebanyak 17 partai politik (parpol) ini telah dinilai dan dinyatakan lolos tahapan verifikasi faktual dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Rabu (14/12/2022).
Penetapan 17 parpol peserta Pemilu 2024 tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. Hasil penetapan ini berdasar penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah.
Baca Juga:Perppu Pemilu Disahkan, Parpol Bisa Pakai Nomor Urut Lama
Didapatkan bahwa dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Satu partai yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Umat.
Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024: