home masjid

Batasan Jarak Dibolehkan Salat Jamak Qashar Ketika Bepergian

Ahad, 18 Desember 2022 - 09:30 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Istilah safar merupakan perjalanan jauh yang dilakukan para musafir sehingga pelakunya diperbolehkan mengqashar salat. Adapun hukum mengqashar salat berdasarkan jarak safar.

Qashar sendiri yakni dengan meringkas jumlah rakaat salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat dengan cara di jamak. Lantas seberapa jauh jarak safar untuk bisa melakukan qashar?

Dalam riwayat dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas RA jarak minimal 85 kilometer.

وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – يَقْصُرَانِ وَيُفْطِرَانِ فِى أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهْىَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا

“Dahulu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum mengqashar shalat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 barid (yaitu: 16 farsakh).” (HR Bukhari dan al-Baihaqi).

Baca Juga:Kajian Ahad Pagi: Kehidupan Semu dan Kehidupan Hakiki

Dalam hadis di atas menyebutkan jarak safar yakni empat burid. Sebagai penjelasan empat barid = 16 farsakh = 48 mil = 85 kilometer.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jamak qashar shalat hukum shalat musafir musim liburan liburan akhir tahun
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya