LANGIT7.ID, Jakarta - Istilah safar merupakan perjalanan jauh yang dilakukan para musafir sehingga pelakunya diperbolehkan mengqashar salat. Adapun hukum mengqashar salat berdasarkan jarak safar.
Qashar sendiri yakni dengan meringkas jumlah rakaat salat yang empat rakaat menjadi dua rakaat dengan cara di jamak. Lantas seberapa jauh jarak safar untuk bisa melakukan qashar?
Dalam riwayat dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas RA jarak minimal 85 kilometer.
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَابْنُ عَبَّاسٍ – رضى الله عنهم – يَقْصُرَانِ وَيُفْطِرَانِ فِى أَرْبَعَةِ بُرُدٍ وَهْىَ سِتَّةَ عَشَرَ فَرْسَخًا
“Dahulu Ibnu ‘Umar dan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhum mengqashar shalat dan tidak berpuasa ketika bersafar menempuh jarak 4 barid (yaitu: 16 farsakh).” (HR Bukhari dan al-Baihaqi).
Baca Juga: Kajian Ahad Pagi: Kehidupan Semu dan Kehidupan HakikiDalam hadis di atas menyebutkan jarak safar yakni empat burid. Sebagai penjelasan empat barid = 16 farsakh = 48 mil = 85 kilometer.
Adapun hadis lainnya yang menjelaskan jarak minimal yakni tiga mil atau sekitar empat kilometer lebih. Berikut redaksi hadisnya:
عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيدَ الْهُنَائِىِّ قَالَ سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ عَنْ قَصْرِ الصَّلاَةِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا خَرَجَ مَسِيرَةَ ثَلاَثَةِ أَمْيَالٍ أَوْ ثَلاَثَةِ فَرَاسِخَ – شُعْبَةُ الشَّاكُّ – صَلَّى رَكْعَتَيْنِ
“Dari Yahya bin Yazid Al Huna-i, ia berkata, “Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik mengenai qashar shalat. Anas menyebutkan, “Rasulullah SAW pernah menempuh jarak 3 mil atau 3 farsakh – lalu beliau melaksanakan salat dua rakaat (qashar salat).” (HR Muslim nomor 691).
Ini artinya safar memiliki beragam ukuran jarak mulai dari yang terendah sampai tertinggi, kita boleh mengambil yang mana saja ketika bepergian. Jamak dan qasar merupakan kemurahan atau hadiah dari Allah kepada hambaNya.
Sementara, pendakwah Buya Yahya mengatakan, salat itu mudah dilakukan. Bahkan dalam berpergian tujuan yang kita tuju melebihi dari 80 (kilometer) maka dianjurkan untuk mengqashar dan menjamak.
"Menjamak adalah Dzuhur dengan Ashar digabungkan cukup dua dua (rakaat)," kata Buya dalam kajiannya di kanal Al-Bahjah TV, dikutip Ahad (18/12/2022).
Alumni Pesantren Dalwa, Pasuruan Bangil ini menuturkan, mengqashar salat juga dapat dilakukan sebelum menempuh perjalanan dengan jarak yang ditentukan. Agar di perjalanan jarak jauh bisa tenang.
"Dalam berpergian lakukan salat jamak sekaligus qashar. Qashar yang Dzuhur jadi dua rakaat, Ashar dua rakat dikerjakan waktu Dzuhur, namanya jamak taqdim, selesai habis itu anda melakukan perjalanan dengan tenang," jelasnya.
Baca Juga: Makna Surat Al-Baqarah Ayat 155: Solusi Islam Hadapi Resesi(zhd)