Pertumbuhan Lambat, OJK Dorong Asuransi Syariah Tingkatkan SDM dan Literasi
Mahmuda attar hussein
Ahad, 22 Agustus 2021 - 13:56 WIB
Ilustrasi asuransi syariah. Foto: Langit7.id/iStock
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga independen di bidang jasa keuangan mendorong perusahaan asuransi syariah untuk meningkatkan kualitas SDM dan literasi. Hal tersebut perlu dilakukan perusahaan asuransi syariah agar mampu bertumbuh lebih baik.
Analis Junior Pengembangan dan Kelembagaan Asuransi Umum dan Reasuransi Syariah OJK, Maki Musmakiah mengatakan, perkembangan asuransi syariah cukup baik diukur dari jumlah entitas secara total. Terhitung pada Juli 2021, setidaknya asuransi syariah termasuk unit syariah di dalamya mencapai 60 perusahaan.
Baca Juga:Mengenal Asuransi Syariah, Ada Kaitan dengan Ikhtiar dan Takdir
“Secara keseluruhan, asuransi syariah baru memiliki 14 perusahaan dan sisanya merupakan unit syariah. Walaupun angkanya tidak cukup meningkat secara drastis, tapi jumlah entitasnya mengalami peningkatan grafik yang cukup baik,” ujarnya dalam Talkshow Online Asuransi Syariah, Antara Ikhtiar dan Takdir, Kamis lalu (19/8).
Secara aset, kinerja asuransi syariah terkait kontribusi dan klaim juga mengalami peningkatan. Data OJK pada Mei 2021 menyebutkan kontribusi mencapai Rp1.881 miliar dengan klaim Rp1.524 miliar.
Sejak Mei 2020, kontribusi bruto asuransi syariah terus mengalami peningkatan tertinggi hingga Desember 2020 mencapai Rp17.345 miliar. Namun, sejak awal tahun ini hingga Maret 2021 mengalami penurunan menjadi Rp9.587 miliar, yang diindikasikan karena adanya pandemi Covid-19.
Beberapa tantangan yang dihadapi oleh perusahaan asuransi syariah saat ini adalah masih rendahnya literasi dan awareness masyarakat. Terlebih, jumlah SDM di bidang asuransi syariah juga belum banyak yang memiliki pemahaman memadai terkait asuransi syariah.
Analis Junior Pengembangan dan Kelembagaan Asuransi Umum dan Reasuransi Syariah OJK, Maki Musmakiah mengatakan, perkembangan asuransi syariah cukup baik diukur dari jumlah entitas secara total. Terhitung pada Juli 2021, setidaknya asuransi syariah termasuk unit syariah di dalamya mencapai 60 perusahaan.
Baca Juga:Mengenal Asuransi Syariah, Ada Kaitan dengan Ikhtiar dan Takdir
“Secara keseluruhan, asuransi syariah baru memiliki 14 perusahaan dan sisanya merupakan unit syariah. Walaupun angkanya tidak cukup meningkat secara drastis, tapi jumlah entitasnya mengalami peningkatan grafik yang cukup baik,” ujarnya dalam Talkshow Online Asuransi Syariah, Antara Ikhtiar dan Takdir, Kamis lalu (19/8).
Secara aset, kinerja asuransi syariah terkait kontribusi dan klaim juga mengalami peningkatan. Data OJK pada Mei 2021 menyebutkan kontribusi mencapai Rp1.881 miliar dengan klaim Rp1.524 miliar.
Sejak Mei 2020, kontribusi bruto asuransi syariah terus mengalami peningkatan tertinggi hingga Desember 2020 mencapai Rp17.345 miliar. Namun, sejak awal tahun ini hingga Maret 2021 mengalami penurunan menjadi Rp9.587 miliar, yang diindikasikan karena adanya pandemi Covid-19.
Beberapa tantangan yang dihadapi oleh perusahaan asuransi syariah saat ini adalah masih rendahnya literasi dan awareness masyarakat. Terlebih, jumlah SDM di bidang asuransi syariah juga belum banyak yang memiliki pemahaman memadai terkait asuransi syariah.