home global news

Menag Minta Penanganan Aliran Sesat dengan Pendekatan Persuasif

Selasa, 03 Januari 2023 - 18:58 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (foto: Kemenag)
Kementerian Agama mengimbau penanganan aliran sesat dilakukan dengan pendekatan persuasif. Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah meminta jajarannya di Sulawesi Selatan melakukan verifikasi.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Menag dikutip keterangan pers, Selasa (2/1/2023).

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan sebelumnya menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Aliran ini mengharamkan sejumlah makanan yang dihalalkan dalam Islam dan tidak mewajibkan salat 5 waktu.

Baca juga:10 Kriteria Suatu Kelompok Dinyatakan Aliran Sesat

Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.



"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
kemenag aliran sesat mui mui sulsel yaqut cholil qoumas
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya