LANGIT7.ID, Jakarta - Kementerian Agama mengimbau penanganan aliran sesat dilakukan dengan pendekatan persuasif. Menteri Agama,
Yaqut Cholil Qoumas telah meminta jajarannya di Sulawesi Selatan melakukan verifikasi.
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Menag dikutip keterangan pers, Selasa (2/1/2023).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan sebelumnya menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel. Aliran ini mengharamkan sejumlah makanan yang dihalalkan dalam Islam dan tidak mewajibkan salat 5 waktu.
Baca juga: 10 Kriteria Suatu Kelompok Dinyatakan Aliran Sesat Menag memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," terangnya.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan
penistaan.
Baca juga: Banyak Muncul Ormas Islam di Indonesia, Ini Penyebabnya "Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tuturnya. "Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.
(sof)