18.381 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Kembalikan WFH, Ini Kata Pengamat
Fifiyanti Abdurahman
Kamis, 05 Januari 2023 - 14:29 WIB
Ilustrasi kemacetan di kawasan bisnis Jakarta. Foto: LANGIT7/iStock
Pemerintah resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/022) lalu. Hal ini membuat kebijakan seperti work from home (WFH) tidak lagi diberlakukan, sehingga perusahaan kembali memberlakukan work from office (WFO).
Namun, ternyata kebijakan WFO menuai penolakan dari masyarakat. Sebuah petisi pun muncul meminta perusahaan kembali memberlakukan WFH. Petisi yang dibuat oleh Rowaty Sidabutar di change.org hingga Kamis (5/1/2022) sudah ditandatangani sekitar 18.381 ribu orang.
Baca juga: Badai Diprediksi Terjang Jakarta, Pj Gubernur Imbau Karyawan WFH
Riwaty meminta WFH dikembalikan dengan alasan WHO menyebabkan jalan lebih macet, menimbulkan polusi dan membuat tidak produktif.
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress. Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM. Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," tulisa Riwaty Sidabutar dalam keterangan petisinya dikutip Kamis (5/1/2022).
"WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman. Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa," lanjut dia.
Melihat ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan adanya petisi kembalikan WFH menunjukkan masyarakat sadar bahwa ketika lama-lama di jalan membuat orang tidak produktif.
Namun, ternyata kebijakan WFO menuai penolakan dari masyarakat. Sebuah petisi pun muncul meminta perusahaan kembali memberlakukan WFH. Petisi yang dibuat oleh Rowaty Sidabutar di change.org hingga Kamis (5/1/2022) sudah ditandatangani sekitar 18.381 ribu orang.
Baca juga: Badai Diprediksi Terjang Jakarta, Pj Gubernur Imbau Karyawan WFH
Riwaty meminta WFH dikembalikan dengan alasan WHO menyebabkan jalan lebih macet, menimbulkan polusi dan membuat tidak produktif.
"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress. Jarak rumah dengan kantor kebanyakan orang tak jauh berbeda dengan saya. Saya, misalnya, harus menempih 20 KILOMETER buat ke kantor yang berarti setiap hari untuk pulang pergi harus saya tempuh 40KM. Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," tulisa Riwaty Sidabutar dalam keterangan petisinya dikutip Kamis (5/1/2022).
"WFO juga belum tentu membuat kita lebih produktif. Karena lamanya perjalanan, saya malah jadi lebih lelah, dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika saya bekerja dari rumah. Di rumah, saya merasa lebih percaya diri, lebih aman, dan juga merasa lebih nyaman. Oleh karena itu, saya ingin meminta agar aturan wajib WFO 100 persen dikaji kembali. Sebagai pekerja, ada baiknya jika kita juga diberikan pilihan untuk dapat kerja dari rumah. Beberapa negara, seperti Belanda sudah melakukannya. Saya yakin, Indonesia juga bisa," lanjut dia.
Melihat ini, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan adanya petisi kembalikan WFH menunjukkan masyarakat sadar bahwa ketika lama-lama di jalan membuat orang tidak produktif.