Komisi III Dukung Rencana Penerapan Kembali Tilang Manual
Garry Talentedo Kesawa
Sabtu, 07 Januari 2023 - 05:00 WIB
Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan Polisi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetroJaya)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung penerapan kembali tilang manual di jalan raya, termasuk di DKI Jakarta. Pernyataan tersebut merespos rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang mempertimbangkan penerapan kembali tilang manual.
Sahroni setuju kebijakan tilang manual diberlakukan kembali, mengingat rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurutnya, hal tersebut sekaligus mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.
"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:Ditlantas Polda Uji Coba ELTE Mobile di Jalan Protokol DKI Jakarta
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri untuk menjalankan tugas dengan baik. Sahroni tidak ingin praktik ilegal seperti Pungutan Liar (Pungli) terjadi lagi ketika tilang manual diberlakukan kembali.
"Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional," katanya.
Lebih lanjut, Sahroni turut meminta Polri menindak tegas jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Bahkan, jika perlu diberikan sanksi tegas.
Sahroni setuju kebijakan tilang manual diberlakukan kembali, mengingat rendahnya kedisiplinan pengendara di jalan raya. Menurutnya, hal tersebut sekaligus mewanti-wanti masyarakat agar taat aturan selama berkendara.
"Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak masyarakat yang coba mengakali aturan. Hal seperti itu yang membuat disiplin pengguna jalan jadi jeblok. Ini semua agar pengendara kembali normal dan taat kepada aturan," ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (6/1/2023).
Baca Juga:Ditlantas Polda Uji Coba ELTE Mobile di Jalan Protokol DKI Jakarta
Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan personel Korlantas Polri untuk menjalankan tugas dengan baik. Sahroni tidak ingin praktik ilegal seperti Pungutan Liar (Pungli) terjadi lagi ketika tilang manual diberlakukan kembali.
"Jika tilang manual kembali diterapkan, saya ingin anggota polisi yang bertugas di lapangan harus bisa lebih profesional," katanya.
Lebih lanjut, Sahroni turut meminta Polri menindak tegas jika ada temuan pungli atau penyelewengan lainnya di jalan. Bahkan, jika perlu diberikan sanksi tegas.