Presiden Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Ummu hani
Rabu, 11 Januari 2023 - 14:30 WIB
Presiden Jokowi usai menerima Laporan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/01/2023). (Foto: Humas Setkab/Agung)
Presiden Joko Widodo Jokowi) mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Tanah Air yang terjadi di masa lalu. Hal itu disampaikannya setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).
"Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, ada peristiwa 1965-1966, penembakan misterius di 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga:PBNU dan Ulama NU Sudah Selesai dengan Peristiwa G30SPKI
Jokowimenaruh simpati dan empati mendalam kepadakorban maupun keluarga yang ditinggalkan. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berupayamemulihkan korban secaraadil tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden.
Berikut ini 12 peristiwa pelanggaran HAM berat dimasa lalu yang diakui Jokowi:
"Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, ada peristiwa 1965-1966, penembakan misterius di 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh tahun 1989, penghilangan orang paksa di tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Baca Juga:PBNU dan Ulama NU Sudah Selesai dengan Peristiwa G30SPKI
Jokowimenaruh simpati dan empati mendalam kepadakorban maupun keluarga yang ditinggalkan. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berupayamemulihkan korban secaraadil tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
"Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia," kata Presiden.
Berikut ini 12 peristiwa pelanggaran HAM berat dimasa lalu yang diakui Jokowi: