Sepanjang 2024 terdapat setidaknya 2.305 kasus dugaan pelanggaran HAM terjadi di dalam dan luar negeri (LN). Angka ini diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan upaya sistemik Israel untuk membubarkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, pengakuan tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah sebagai pemangku kewajiban (duty bearer) dalam pemulihan hak korban.
Jokowi menaruh simpati dan empati mendalam kepada korban maupun keluarga yang ditinggalkan. Presiden menegaskan bahwa pemerintah berupaya memulihkan korban secara adil tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar Indonesia, Pizaro Gozali Idrus, mengungkapkan solusif efektif untuk menghentikan genosida oleh pemerintah dan militer Myanmar terhadap etnis Rohingnya.
Komnas HAM menyatakan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM. Pelanggaran HAM dipicu lemahnya tata kelola dan minimnya tanggung jawab otoritas dalam memastikan keamanan pertandingan.
Pengamat Hubungan Internasional, Pizaro Gozali Idrus, mengkritik sikap Indonesia yang tidak mendukung penyelenggaraan pembahasan tentang situasi Uighur di Xinjiang, China di Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB.
Laporan PBB menyatakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius telah dilakukan di Xinjiang di bawah kebijakan China untuk memerangi terorisme dan ekstremisme.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyetujui pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.
Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Komitmen tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.