LANGIT7.ID, Jakarta - Upaya genosida terhadap etnis
Rohingya di Myanmar telah berlangsung sejak puluhan tahun. Eskalasi konflik meningkat sejak tahun 2016 hingga hari ini. Ratusan ribu etnis Rohingya yang mayoritas muslim, terpaksa mengungsi ke negara tetangga hingga jauh ke Indonesia.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Al-Azhar Indonesia, Pizaro Gozali Idrus, mengungkapkan solusif efektif untuk menghentikan genosida dan
pelanggaran HAM oleh pemerintah dan militer Myanmar terhadap etnis Rohingnya.
“Salah satu bentuk solusi efektif dalam mengakhiri kekerasan terhadap Rohingya adalah hukuman,” kata Pizaro kepada
Langit7, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Patroli Selamatkan Pengungsi Rohingnya di Lautan
Menurut dia, dunia harus memperkuat sanksi terhadap pemerintah Myanmar dan militernya. Alih-alih memberikan sanksi simbolis. Saat ini sudah saat negara-negara internasional meningkatkan sanksi yang menyasar kepada kepentingan ekonomi militer.
“Setiap transaksi perdagangan harus dikaitkan dengan kondisi hak asasi manusia Rohingya dan kebutuhan untuk memastikan kemajuan terhadap situasi kemanusiaan Rohingya,” kata Pizaro.
Selain itu, Pizaro menilai kasus genosida terhadap Rohingnya harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ini menjadi cara efektif menghentikan kekerasan yang dialami Rohingya.
Baca Juga: 185 Pengungsi Rohingya Terdampar di Aceh, 20 Orang Meninggal di Laut
“Tak lupa, keadilan harus ditegakkan dengan menghukum para pelaku genosida di Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Dunia harus menunjukkan bahwa mereka belum siap untuk mentolerir segala tindakan biadab terhadap Rohingya,” ujar Pizaro.
(jqf)