Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home global news detail berita

Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus HAM Berat Pembunuhan Munir

fajar adhitya Ahad, 14 Agustus 2022 - 21:15 WIB
Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Kasus HAM Berat Pembunuhan Munir
Komnas HAM menyetujio pembentukan Tim Ad Hoc untuk kasus pembunuhan Munir (foto: istimewa)
LANGIT7.ID, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyetujui pembentukan Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Pembentukan telah diputuskan dalam Sidang Paripurna pada Jumat, 12 Agustus 2022.

“Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib telah menyelesaikan laporan atas kasus tersebut,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis, Ahad (14/8/2022).

Taufan menjelaskan, tim ad hoc dibentuk berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Dia berharap semua pihak mampu mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM.

Baca juga: Batal Periksa Bharada E, Ini Penjelasan Komnas HAM

Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2000, penetapan pelanggaran HAM berat atau tidak pada kasus Munir harus melalui penyelidikan pro justitia yang dilakukan Tim Ad Hoc. Hasil dari penyelidikan nantinya akan dibawa ke sidang paripurna untuk diputuskan apakah merupakan pelanggaran HAM yang berat atau tidak.

Selanjutnya, bila sudah ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat, Komnas HAM akan mengirimkan sejumlah berkas ke Kejaksaan Agung. Dengan demikian, kasus Munir bisa disidangkan secara khusus dengan hakim ad hoc.

Sebelumnya, Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus kematian Munir Said Thalib sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat. Komite menilai, jika kasus pembunuhan Munir gagal ditetapkan sebagai pelanggaran HAM yang berat, maka akan sangat berdampak pada upaya mendapatkan keadilan.

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Jakarta

Selain itu, akan turut dapat menghambat pengungkapan fakta yang sebenarnya, yang kemudian dapat berpotensi melepaskan aktor intelektual atau dalang pembunuhan dari jerat hukuman.

Lebih parahnya, hal ini dikhawatirkan menjadi momok menakutkan yang tidak dapat dielakkan oleh para pembela HAM ketika menjalankan kerja-kerja perlindungan dan pemajuan HAM.

(sof)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)