LANGIT7.ID, Jakarta -
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Batalnya pemeriksaan lantaran Bharada E masih menjalani assesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. Menurut Beka, Komnas HAM menunda pemeriksaan terhadap
Bharada E hingga pekan depan.
Baca Juga: Motif Pembunuhan Brigadir J Belum Terungkap, Jokowi: Tanya Kapolri"Soal rencana keterangan Bharada E, hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap FS (Ferdy Sambo), tidak jadi Bharada E. Karena pada saat bersamaan masih asesmen di LPSK, sehingga kami menunda sampai Senin depan," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, dikutip Sabtu (13/8/2022).
Beka mengatakan pemeriksaan terhadap
Ferdy Sambo berjalan lancar tanpa kendala. "Staf Komnas HAM yang ikut memastikan materi pemeriksaan bisa lancar disampaikan oleh Ferdy Sambo. Prosesnya juga lumayan cepat karena secara umum konteks peristiwanya sudah ketahuan semua," ujar Beka.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengakui perbuatannya terhadap
Brigadir J saat diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. FS juga mengakui sejak awal melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal.
Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Jakarta"Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya tembak menembak. Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Taufan juga menuturkan bahwa Ferdy Sambo mengakui dirinya paling bertanggung jawab dalam kasus ini. "Dengan pengakuan ini kita berharap nantinya proses penyidikan dan selanjutnya sampai persidangan bisa menghasilkan suatu keputusan peradilan yang seadil-adilnya. Sehingga semua pihak terutama yang menjadi korban bisa mendapatkan keadilan," tutur Taufan.
Baca Juga:
Polri Dinilai Aneh Enggan Ungkap Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi, Ini Alasannya(asf)