home global news

Pemilu 2024

Heboh Pernyataan Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup, Ketua KPU Minta Maaf

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:15 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. (Foto: ANTARA)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari akhirnya menyampaikan permohonan maafatas pernyataannya terkait wacanasistem proposional tertutup-terbuka pada Pemilu 2024 mendatang. Pernyataan yang dilontarkannyadalam forum Catatan Akhir Tahun 2022 berbuntut panjang serta menimbulkan pro dan kontra.

"Saya sebagai pribadi mohon maaf karena pernyataan saya menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu," ucap Hasyim dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, disiarkan di YouTube DPR RI, dikutip Kamis (12/1/2023).

Saat itu, Hasyim mengimbau warga yang ingin maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) untuk menunda sosialisasi dalam bentuk baliho, spanduk, dan sejenisnya. Hal itu dikarenakan ada kemungkinan MK memutus tak memakai sistem proporsional terbuka.

Baca Juga:Jaga Demokrasi, 8 Fraksi DPR Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Komentar ini pun menuai berbagai respons negatif dari berbagai pihak. "Saya dalam posisi atau bermaksud sebagaimana menimbulkan problematika tadi. Kami tentu di KPU, terutama saya sendiri akan mengambil hikmah dari peristiwa ini. Mohon maaf sekali lagi,"kata Hasyim.

Dalam Rapat Kerja itu, Komisi II secara sepihak menyodorkan draf kesimpulan untuk semua peserta rapat menyetujui Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebagaimana telah diterapkan sejauh ini. Komisi II DPR meminta KPU menjalankan teknis Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia menekankan agar KPU, Bawaslu, dan DKPP dapat menjadi penyelenggara pemilu yang berintegritas, independen, mandiri, dan profesional demi suksesnya pemilu serta pemilihan serentak pada 2024.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hasyim asyari kpu pemilu 2024 sistem proporsional tertutup
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya