Biaya Haji Naik, Legislator: Semestinya Tak Lebih dari Rp55 Juta
Andi Muhammad
Jum'at, 20 Januari 2023 - 22:00 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim menyoroti usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M rata-rata Rp69 juta per jemaah. Dia menilai biaya kenaikan haji tidak semestinya lebih dari Rp55 juta.
"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Politisi Fraksi Partai PKB itu beranggapan bahwa angka sebesar itu akan menjadi beban psikologis bagi setiap jemaah. Komisi VIII pun akan membahas lebih lanjut terkait usulan kenaikanbiaya haji2023.
Baca Juga:Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Usulkan Naik
"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah. Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen:30 persen, antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujarnya.
Kendati demikian, Luqman menuturkan, kenaikan biaya haji mau tidak mau harus dilakukan. Hal itu lantaran Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dengan jumlah kenaikan sangat drastis.
Biaya awal hanya berkisar Rp6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta per jemaah. Menurutnya, kenaikan biaya haji bertujuan agar dana haji yang dikelola BPKH tidak terkuras habis untuk subsidi biaya haji pada tahun-tahun berikutnya.
"Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp 55 juta," kata Luqman dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Politisi Fraksi Partai PKB itu beranggapan bahwa angka sebesar itu akan menjadi beban psikologis bagi setiap jemaah. Komisi VIII pun akan membahas lebih lanjut terkait usulan kenaikanbiaya haji2023.
Baca Juga:Arab Saudi Turunkan Biaya Haji 30 Persen, Indonesia Usulkan Naik
"Saya merasa ini batas psikologis kenaikan biaya haji yang ditanggung tiap jemaah. Ke depannya, secara bertahap, tiap tahun setoran jemaah dinaikkan untuk mencapai angka ideal 70 persen:30 persen, antara biaya yang ditanggung jemaah dan (subsidi) nilai manfaat dari BPKH," ujarnya.
Kendati demikian, Luqman menuturkan, kenaikan biaya haji mau tidak mau harus dilakukan. Hal itu lantaran Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya Masyair (kegiatan haji di Arafah, Mina dan Muzdalifah) secara mendadak dengan jumlah kenaikan sangat drastis.
Biaya awal hanya berkisar Rp6 juta menjadi sekitar Rp22,6 juta per jemaah. Menurutnya, kenaikan biaya haji bertujuan agar dana haji yang dikelola BPKH tidak terkuras habis untuk subsidi biaya haji pada tahun-tahun berikutnya.