home wirausaha syariah

Targetkan Sertifikasi 1.310 Aset Tanah di Lampung, PLN Perkuat Kolaborasi dengan KPK dan BPN

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:35 WIB
Rapat koordinasi antara PLN dengan KPK dan BPN. Foto: Humas PLN
PT PLN (Persero) berhasil menyelesaikan penerbitan 695 sertifikat tanah negara yang dikelola perseroan di Lampung hingga Agustus 2021. Tahun ini, PLN menargetkan bakal menuntaskan sertifikasi 1.310 persil tanah.

PLN pun terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menyelesaikan 615 sertifikat tanah pada tahun ini.

"Kami juga mohon dukungan dan kemudahan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK agar kiranya target sertifikasi tanah 100 persen secara nasional di tahun 2023 dapat tercapai demi mengamankan aset milik Negara yang kita cintai ini," kata Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah PLN di Wilayah Lampung, Selasa (24/08/2021).

Baca juga:Tuai Polemik, Guru Besar ITS Tuntut Draft Revisi Permen ESDM atas PLTS Atap Dibatalkan



Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono mengatakan, dalam hal pengamanan aset ada tiga hal yang harus dicermati, yaitu sertifikasi, pemulihan dan penertiban. Sertifikasi merupakan langkah terakhir sehingga dari sisi hukum aset tersebut diakui oleh negara.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
aset sertifikasi tanah lampung pln kpk
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya