Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 17 April 2026
home wirausaha syariah detail berita

Targetkan Sertifikasi 1.310 Aset Tanah di Lampung, PLN Perkuat Kolaborasi dengan KPK dan BPN

mahmuda attar hussein Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:35 WIB
Targetkan Sertifikasi 1.310 Aset Tanah di Lampung, PLN Perkuat Kolaborasi dengan KPK dan BPN
Rapat koordinasi antara PLN dengan KPK dan BPN. Foto: Humas PLN
LANGIT7.ID, Bandar Lampung - PT PLN (Persero) berhasil menyelesaikan penerbitan 695 sertifikat tanah negara yang dikelola perseroan di Lampung hingga Agustus 2021. Tahun ini, PLN menargetkan bakal menuntaskan sertifikasi 1.310 persil tanah.

PLN pun terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna menyelesaikan 615 sertifikat tanah pada tahun ini.

"Kami juga mohon dukungan dan kemudahan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK agar kiranya target sertifikasi tanah 100 persen secara nasional di tahun 2023 dapat tercapai demi mengamankan aset milik Negara yang kita cintai ini," kata Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN Wiluyo Kusdwiharto dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Sertifikasi Tanah PLN di Wilayah Lampung, Selasa (24/08/2021).

Baca juga: Tuai Polemik, Guru Besar ITS Tuntut Draft Revisi Permen ESDM atas PLTS Atap Dibatalkan

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan Wibisono mengatakan, dalam hal pengamanan aset ada tiga hal yang harus dicermati, yaitu sertifikasi, pemulihan dan penertiban. Sertifikasi merupakan langkah terakhir sehingga dari sisi hukum aset tersebut diakui oleh negara.

"Saya setuju dengan Direktur bahwa perlu sinergi agar target nasional 2023 bisa tercapai. Terlebih sesuai arahan Bapak Presiden dalam hal penyelamatan aset negara, sampai 2024 ditargetkan semua sudah bersertifikat supaya aset negara tidak hilang," Kata Yudhiawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar, menyampaikan secara substansial, beberapa masalah yang muncul dalam menyelesaikan proses sertifikasi. Pertama menunggu konfirmasi dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), karena tanah yang masuk kawasan hutan bukan area kerja BPN.

"Kedua, ada beberapa lokasi yang masuk dalam SHM pihak ketiga. Ini kita harus duduk bersama untuk bisa mencapai kesepakan yang terbaik," ucapnya.

Wiluyo menegaskan, upaya sertifikasi aset, menjadi bukti komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara. Hal ini menjadi bagian untuk memastikan penyediaan tenaga listrik saat ini dan masa mendatang.

Baca juga: PLN Pastikan Kelistrikan di Merauke Siap Dukung PON XX Papua

Dalam upaya memenuhi kebutuhan energi serta meningkatkan keandalan pasokannya, PLN harus membangun sarana ketenagalistrikan seperti Pembangkit, Saluran transmisi, Gardu Induk hingga Gardu Distribusi.

"Sehingga kami juga memerlukan aset tanah untuk sarana kelistrikan tersebut," katanya.

Hingga akhir 2020, PLN memiliki kurang lebih 106 ribu persil bidang tanah yang harus dilegalkan dan disertifikasi. Sepanjang 2020, PLN telah menerima sertifikat tambahan sebanyak 20.000 sertifikat dari BPN di seluruh Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 6,3 triliun.

PLN mengawali program sertifikasi melalui kerja sama/MoU dengan Kementerian ATR/BPN tentang Pendaftaran Tanah dan Penanganan Permasalahan Tanah PLN pada tanggal 12 November 2019. Kerja sama tersebut makin diperkokoh lagi, setelah PLN mendapatkan dukungan dari KPK.

(zul)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 17 April 2026
Imsak
04:28
Shubuh
04:38
Dhuhur
11:56
Ashar
15:14
Maghrib
17:54
Isya
19:04
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)