home wirausaha syariah

Tren di Masa Pandemi, Pelaku Usaha Sektor FnB Harus Tahu Hal Ini

Selasa, 24 Agustus 2021 - 21:25 WIB
Ilustrasi tren bisnis makanan di masa pandemi. Foto Langit7/ Istock
Memulai dan menjalankan sebuah usaha agar bisa berkembang, pelaku usaha perlu mengetahui tren yang sedang terjadi di masyarakat. Permintaan konsumen yang bersifat dinamis, menjadikan pelaku usaha juga perlu menyusun strategi dalam bidang usaha mereka agar bisa terus menjadi pilihan.

Dalam situasi pandemi, terjadi beberapa perubahan di mana masyarakat dan pelaku usaha harus lebih adaptif terhadap digitalisasi sebagai bentuk penyesuaian di era pandemi. Dengan adanya tren pasar diharapkan dapat dengan mudah diketahui oleh pelaku usaha melalui riset dan analisa data yang ada di internet.

Lebih lanjut, Grab Indonesia merilis sebuah laporan tren pasar 2020-2021, khususnya sektor Food and Beverage (F&B). Pandemi merubah kebiasaan masyarakat dalam urusan makan, yang biasanya bisa makan di tempat, kini karena masih adanya kebijakan yang membatasi mobilitas, aktivitas masyarakat untuk makan menjadi berubah dan dilakukan di rumah.

Baca juga:Tips Jitu agar Pelaku Usaha F&B Bisa Sukses Meraih Pasar

Namun menariknya, kebutuhan masyarakat akan makanan sehat dan lezat tetap tidak berubah. Hanya saja, memang perlu ada penyesuaian bagi para pelaku usaha untuk bisa menembus beberapa kebijakan yang ada hingga produknya bisa diterima konsumen, yakni dengan menggunakan layanan jasa antar makanan seperti ojek online (ojol).

Perubahan tersebut, juga menyebabkan adanya peningkatan pada layanan pengiriman makanan. Sehingga, bisnis F&B diharapkan bisa mengambil peran dalam hal ini untuk bisa terus berinovasi dan berkembang.

The Grab Next: Laporan Tren F&B Indonesia 2020-2021 menyebutkan, pengeluaran pengiriman makanan di Indonesia menyumbang sekitar US$3,3 miliar atau hampir Rp47,5 miliar. Hal ini dikarenakan memang orang Indonesia yang mencintai makanan dan didukung oleh banyaknya pilihan makanan yang berlimpah, mulai dari restoran, warung, pujasera, dan jajanan kaki lima.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
tren di masa pandemi pelaku pelaku usaha sektor industri ekonomi syariah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya