home global news

Soroti Usulan Kenaikan BPIH, Legislator: Tidak Bijak Memberatkan Jemaah

Kamis, 26 Januari 2023 - 08:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Foto: DPR RI)
Fraksi PAN DPR RI menyoroti usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 yang mencapai Rp30 juta per jemaah. Usulan kenaikan tersebut dinilai memberatkan para calon jemaah haji (calhaj).

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyebut usulan tersebut harus dipertimbangkan kembali. Pasalnya, kenaikan BPIH terlalu tinggi bagi calhaj.

"Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, BPIH Indonesia mestinya tidak perlu naik. Kemenag harus menghitung lagi secara rinci structure cost BPIH sehingga penghematan bisa dilakukan di setiap rincian tersebut," kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga:DPD RI Minta Kemenag Tinjau Ulang Usulan Kenaikan Biaya Haji



Saleh menjelaskan, jemaah reguler berjumlah 203.320 orang. Jika ada kenaikan 30 juta seperti usulan Kemenag, maka uang jamaah yang akan terkumpul adalah sebesar Rp14,06 triliun lebih.

Belum lagi ditambah dari manfaat dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji(BPKH) sebesar Rp5,9 Triliun. Sehingga total uang jemaah yang dipakai mencapai Rp20 Triliun lebih per tahun.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibadah haji biaya haji legislator pembangunan infrastruktur saleh partaonan daulay
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya