home global news

Menkes Minta WHO Cabut Status Pandemi, Legislator Ingatkan Varian Kraken

Jum'at, 27 Januari 2023 - 21:35 WIB
Ilustrasi keramaian orang memakai masker saat pandemi Covid-19 merebak. (Foto: Langit7.id/iStock)
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta agar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadiki mengkaji kembali upaya melobi orgnisasi kesehatan dunia (WHO) untuk mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pasalnya, Indonesia belum sepenuhnya aman dari Covid-19 lantaran adanya varian kraken (Omicron XBB.1).

"Harus benar-benar diperhatikan dulu bagaimana kondisi yang terjadi di Indonesia. Karena masih ada varian kraken tetap harus diwaspadai. Fakta sudah membuktikan kraken memicu lonjakan kasus Covid-19 di Tiongkok dan Amerika Serikat hingga belasan ribu infeksi dengan seratusan orang meninggal," kata Nurhadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Politikus Partai NasDem itu mengatakan, fakta di lapangan masih banyak warga menganggap Covid-19 di Indonesia sudah tidak ada. Terlebih, pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:Jokowi Ungkap Empat Langkah Sukses Indonesia Tangani Pandemi

Nurhadi mengaku tak yakin WHO bisa mengubah status pandemi Covid-19 yang sifatnya global hanya untuk satu negara, seperti Indonesia. Menurutnya, hal tersebut perlu dipikirkan matang-matang oleh Menkes Budi.

"Selanjutnya, bila WHO menyetujui akhirnya mencabut status pandemi Covid 19, saya berharap pemerintah tidak langsung lepas tangan atau mengubah pengobatan dan pencegahan Covid-19 secara mandiri atau menjadi beban masyarakat sepenuhnya. Jadi, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan untuk memberi subsidi bagi pasien Covid-19 sampai pandemi benar-benar dinyatakan berakhiratauhilang," ujarnya.

Meski demikian, Nurhadi menyampaikan bahwa masyarakat tetap tidak boleh abai terhadap protokol kesehatan. Program vaksinasi Covid-19 harus terus dilanjutkan agar terjadi kekebalan massal (herd immunity)
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
covid-19 pandemi covid-19 varian omicron nurhadi kraken
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya