home global news

IDEAS: 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin Tapi Tak Diberi Izin

Senin, 06 Februari 2023 - 18:00 WIB
Ilustrasi Zakat (Foto: Langit7.id/istock)
Direktur Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menyoroti rilis Kementrian Agama (Kemenag) tentang "Daftar 108 Lembaga yang Telah Melakukan Pengelolaan Zakat Tanpa Izin Sesuai Regulasi" beberapa waktu lalu.

Dia menilai bahwa yang dilakukan Kemenag ini sebagai langkah yang kontraproduktif dan bertentangan dengan upaya peningkatan kepercayaan publik kepada lembaga zakat dalam rangka optimalisasi potensi dana zakat nasional untuk akselerasi penanggulangan kemiskinan.

“Rilis 108 lembaga ini tidak berizin adalah kampanye negatif bagi lembaga amil zakat (LAZ) yang merupakan bentukan masyarakat sipil. Padahal banyak lembaga zakat yang ada di dalam daftar tersebut tercatat sudah lama berdiri, bahkan jauh sebelum lahirnya UU No. 23/2011 yang menjadi rezim baru perizinan LAZ sejak 2016,” Kata Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/02/2023).

Baca Juga:NU Rayakan 1 Abad di Sidoarjo, Muhammadiyah Siapkan Layanan Terbaik



Yusuf menambahkan bahwa lembaga tersebut umumnya sudah dikenal luas masyarakat, dipercaya dan memiliki kredibilitas yang tinggi, yang terbukti dari kepercayaan muzakki dan penghimpunan dana mereka yang konsisten, bahkan meningkat dari waktu ke waktu, terlepas dari soal perizinan.

“Rilis 108 lembaga zakat tidak berizin ini justru memperlihatkan ketidakpekaan pemerintah pada realitas sosial-keagamaan yang ada bahwa masyarakat sudah memiliki lembaga zakat yang mereka percaya untuk mengelola dana zakat mereka sejak lama,” ujar Yusuf.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
amil zakat zakat ruu pengelolaan zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya