Dukung Digitalisasi Fatwa, Ma'ruf Amin: Permudah Akses Informasi Hukum Islam
Fajar adhitya
Kamis, 23 Februari 2023 - 09:01 WIB
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Foto: Istimewa
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mendukung sistem digitalisasi fatwa, sehingga informasi tentang hukum Islam di seluruh dunia dapat diakses dengan mudah.
“Kalau sistem digitalisasi, fatwa, itu saya kira menjadi kebutuhan, sehingga fatwa-fatwa itu bisa diakses oleh siapapun,” Ma’ruf Amin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (22/02/2023).
Baca juga: Asrorun Niam: Karena Implementatif, Keterterimaan Fatwa MUI Tinggi
“Bahkan sekarang kan bisa memperbandingkan fatwa Indonesia tentang satu masalah bagaimana di Timur Tengah, bagaimana fatwa di Mesir, sehingga lebih mudah kita,” tambah Ma'ruf Amin dalam keterangannya.
Ma'ruf menambahkan, fatwa dapat dibuat menjadi digital dengan melakukan riset terlebih dahulu, untuk kemudian dapat dibandingkan dengan fatwa yang ada di berbagai negara yang lain.
“Jadi kalau sebelum kita membahas fatwa, maka kita cari dulu fatwa-fatwa itu seperti apa. Fatwa di sana seperti apa, kemudian di Indonesia seperti apa. Bisa saja berbeda karena alasan, karena tempatnya berbeda, waktu berbeda,” imbuhnya.
Ma'ruf mengakui keunggulan digitalisasi fatwa yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang dekat dengan teknologi.
“Kalau sistem digitalisasi, fatwa, itu saya kira menjadi kebutuhan, sehingga fatwa-fatwa itu bisa diakses oleh siapapun,” Ma’ruf Amin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (22/02/2023).
Baca juga: Asrorun Niam: Karena Implementatif, Keterterimaan Fatwa MUI Tinggi
“Bahkan sekarang kan bisa memperbandingkan fatwa Indonesia tentang satu masalah bagaimana di Timur Tengah, bagaimana fatwa di Mesir, sehingga lebih mudah kita,” tambah Ma'ruf Amin dalam keterangannya.
Ma'ruf menambahkan, fatwa dapat dibuat menjadi digital dengan melakukan riset terlebih dahulu, untuk kemudian dapat dibandingkan dengan fatwa yang ada di berbagai negara yang lain.
“Jadi kalau sebelum kita membahas fatwa, maka kita cari dulu fatwa-fatwa itu seperti apa. Fatwa di sana seperti apa, kemudian di Indonesia seperti apa. Bisa saja berbeda karena alasan, karena tempatnya berbeda, waktu berbeda,” imbuhnya.
Ma'ruf mengakui keunggulan digitalisasi fatwa yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang dekat dengan teknologi.