LANGIT7.ID - , Jakarta - Wakil Presiden RI
KH Ma'ruf Amin mendukung sistem
digitalisasi fatwa, sehingga informasi tentang
hukum Islam di seluruh dunia dapat diakses dengan mudah.
“Kalau sistem digitalisasi, fatwa, itu saya kira menjadi kebutuhan, sehingga fatwa-fatwa itu bisa diakses oleh siapapun,” Ma’ruf Amin di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Tangerang Selatan, Rabu (22/02/2023).
Baca juga: Asrorun Niam: Karena Implementatif, Keterterimaan Fatwa MUI Tinggi“Bahkan sekarang kan bisa memperbandingkan fatwa Indonesia tentang satu masalah bagaimana di Timur Tengah, bagaimana fatwa di Mesir, sehingga lebih mudah kita,” tambah Ma'ruf Amin dalam keterangannya.
Ma'ruf menambahkan, fatwa dapat dibuat menjadi digital dengan melakukan riset terlebih dahulu, untuk kemudian dapat dibandingkan dengan fatwa yang ada di berbagai negara yang lain.
“Jadi kalau sebelum kita membahas fatwa, maka kita cari dulu fatwa-fatwa itu seperti apa. Fatwa di sana seperti apa, kemudian di Indonesia seperti apa. Bisa saja berbeda karena alasan, karena tempatnya berbeda, waktu berbeda,” imbuhnya.
Ma'ruf mengakui keunggulan digitalisasi fatwa yang dapat dengan mudah diakses masyarakat, khususnya bagi generasi muda yang dekat dengan teknologi.
Baca juga: Transplantasi Organ Tubuh dari Pendonor Hidup, Cek Fatwanya!“Dan juga setelah itu di-share, sehingga kita tidak sulit untuk mengambil fatwa, terutama untuk kaum milenial. Sekarang tidak perlu datang kemudian menelepon, tinggal membuka saja fatwa ini, tentang ini, sudah ada,” tandasnya.
(est)