home global news

Menkeu Kecam Gaya Hidup Mewah, Dalil Larangan Flexing dan Aniaya dalam Islam

Kamis, 23 Februari 2023 - 15:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indraawti mengecam gaya hidup mewah berkaitan dengan kasus anak salah satu pejabat Ditjen Pajak. Foto: Istimewa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengecam gaya hidup mewah. Kecaman datang berkaitan dengan penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” tulis Sri Mulyani di Instagram dikutip Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Pamer Kekayaan atau Flexing Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyah

Sri Mulyani menegaskan, Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu. Menurutnya, gemar pamer harta akan menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu.

“Menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional,” kata Sri Mulyani.

Kasus penganiayaan menyeret Mario Dandy Satriyo, putra Pejabat Eselon II Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. Penganiayaan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2).

Pihak korban adalah putra pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David. Dia mengalami luka serius hingga mengalami koma. Motif penganiayaan masih belum terungkap.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
gaya hidup flexing dalil
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya