home global news

Wacana Pemilu Mundur

Respons Putusan PN Jakpus, Jokowi: Pemerintah Dukung KPU Ajukan Banding

Selasa, 07 Maret 2023 - 05:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers usai pembukaan Pameran Otomotif IIMS Tahun 2023, Kamis (16/02/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Pernyataan itu merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.

"Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," kata Jokowi kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).

Jokowi tak menampik jika putusan PN Jakpus menimbulkan pro dan kontra dikalangan publik. Oleh karena itu, Presiden menyatakan pemerintah mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.

Baca Juga:Tak Terganggu Putusan PN Jakpus, KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu di Daerah

"Memang itu (putusan PN Jakpus) sebuah kontroversi. Kita harapkan tahapan pemilu tetap berjalan dan pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi.

Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (2/3). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
jokowi kpu pemilu 2024 pn jakpus pemilu diundur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya