LANGIT7.ID, Jakarta - Presiden
Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengawal tahapan pemilu agar berjalan dengan baik. Pernyataan itu merespons putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) terkait penundaan Pemilu 2024.
"Saya sudah sampaikan bolak-balik komitmen pemerintah untuk tahapan pemilu ini berjalan dengan baik, penyiapan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik," kata Jokowi kepada awak media di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (6/3/2023).
Jokowi tak menampik jika putusan
PN Jakpus menimbulkan pro dan kontra dikalangan publik. Oleh karena itu, Presiden menyatakan pemerintah mendukung
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan banding atas putusan PN Jakpus.
Baca Juga: Tak Terganggu Putusan PN Jakpus, KPU Tetap Lanjutkan Tahapan Pemilu di Daerah"Memang itu (putusan PN Jakpus) sebuah kontroversi. Kita harapkan tahapan pemilu tetap berjalan dan pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi.
Sebelumnya, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (2/3). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda
Pemilu 2024.
Gugatan perdata itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik (parpol) yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.
Baca Juga:
Tolak Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Advokat Surabaya Lapor ke Komisi Yudisial
Komisi III DPR Desak MA dan KY Periksa Hakim PN Jakpus(gar)