Komisi X Minta Gubernur NTT Kaji Ulang Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi
Garry Talentedo Kesawa
Rabu, 08 Maret 2023 - 08:00 WIB
Siswa SMA di NTT masuk sekolah pukul 5 pagi. (Foto: TikTok @25jhuanasliaimere)
Komisi X DPR RImeminta Gubernur NTT, Viktor Laiskodat mengkaji ulang kebijakan wajib masuksekolah pukul 5 pagibagi para pelajar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai menghambat kesiapan proses pembelajaran bagi para pelajar maupun para pengajar.
Ketua Komisi X,Syaiful Hudamengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika tujuannya untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.
"Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain mengubah jam masuk sekolah. Saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:Psikolog: Sekolah Jam 5 Pagi Perlu Perhatikan Aspek Keluarga dan Keselamatan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RIHetifah Sjaifudianmengatakan, Gubernur NTT bersama Pemerintah Provinsi setempat seharusnya melakukan uji coba lebih dulu. Dalam hal ini dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog dan para pakar terkait.
"Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi. Karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi," kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RIDede Yusufmenambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus terlibat untuk menyelesaikan polemik ini. Menurutnya, setiap kebijakan terutama di bidang pendidikan tidak bisa dibuat hanya dengan mengandalkan perasaan saja.
Ketua Komisi X,Syaiful Hudamengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika tujuannya untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.
"Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini. Isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain mengubah jam masuk sekolah. Saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:Psikolog: Sekolah Jam 5 Pagi Perlu Perhatikan Aspek Keluarga dan Keselamatan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RIHetifah Sjaifudianmengatakan, Gubernur NTT bersama Pemerintah Provinsi setempat seharusnya melakukan uji coba lebih dulu. Dalam hal ini dengan melibatkan aspirasi pengajar, ahli kesehatan, psikolog dan para pakar terkait.
"Jangan anak-anak dijadikan kelinci percobaan. Bandingkan dengan Singapura, misalnya, performa akademik dan kemampuan memperhatikan atau menyimak pelajaran di sekolah meningkat saat mulainya tidak terlalu pagi. Karena, anak-anak sudah cukup istirahat dan mendapat asupan makanan dengan sarapan pagi," kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RIDede Yusufmenambahkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) harus terlibat untuk menyelesaikan polemik ini. Menurutnya, setiap kebijakan terutama di bidang pendidikan tidak bisa dibuat hanya dengan mengandalkan perasaan saja.