home masjid

Wakaf Harus Produktif, Bukan Hanya Makam, Masjid dan Madrasah

Selasa, 16 Mei 2023 - 06:43 WIB
Dewan Pakar Majelis Pemberdayaan Wakaf PP Muhammadiyah, Prof Raditya Sukmana,
Secara umum, peruntukan wakaf memiliki dua bentuk yakni wakaf sosial dan wakaf produktif. Meski memiliki prinsip sama, yaitu tidak mengubah pokok wakaf, namun keduanya mempunyai ciri berbeda.

Wakaf sosial tidak mengacu pada perolehan keuntungan. Sedangkan, wakaf produktif mengumpulkan keuntungan atau laba. Wakaf sosial selama ini identik dengan makam, madrasah, dan masjid. Sedangkan, wakaf produktif bisa berbentuk amal usaha seperti hotel, peternakan, dan pertanian.

Laba atau profit yang diperoleh dari pendayagunaan wakaf produktif itu yang kemudian disalurkan untuk kemaslahatan umum. Misalnya, wakaf produktif Hotel Zamzam Tower di dekat Masjid Haram. Laba yang diperoleh dipergunakan untuk operasional Masjidil Haram.

Baca juga:Siti Aisyah, Muslimah yang Hobi Wakaf hingga Miliaran Rupiah



Dewan Pakar Majelis Pemberdayaan Wakaf PP Muhammadiyah, Prof Raditya Sukmana, mengatakan, pengelolaan wakaf produktif harus bermanfaat kepada masyarakat luas. Manfaat itu diperoleh dari laba yang dihasilkan.

“Ini menjadi penting karena orang yang kita bantuk banyak sekali. Kita menghasilkan profit banyak itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat umum. Makanya, kit acari mana yang menghasilkan uang banyak untuk kita bagikan Kembali bagi kemaslahatan umat,” kata Raditya dalam acara Teras TVMU, dikutip Selasa (16/5/2023).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
wakaf produktif masjid tempat pemakaman
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya