home lifestyle muslim

dr Reisa Paparkan Kriteria Ibu Hamil Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19

Ahad, 29 Agustus 2021 - 02:05 WIB
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro. Foto: Istimewa
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr Reisa Broto Asmoro menjelaskan soal kriteria ibu hamil yang bisa mengikuti vaksinasi Covid-19. Terpenting, ibu hamil mengonsultasikan keinginan vaksinasi kepada dokter kandungan atau bidan.

Dia mengatakan, pada trimester kedua kandungan sudah semakin kuat dengan rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai sembilan sentimeter. Selain itu, tulang dan tengkorak calon bayi juga semakin mengeras dan kemampuan dengarnya ikut meningkat, kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama.

Baca Juga:BKKBN: Ibu dengan Anemia Beresiko Tinggi Lahirkan Anak Stunting

"Diperkenankan ibu hamil untuk vaksin Covid-19 kalau sudah memasuki trimester kedua yang mana usia kehamilannya lebih dari 12 minggu," kata Reisa dalam bincang-bincang yang digelar virtual, Jumat (27/8/2021) malam.

Menurutnya, pastikan semua prasyarat dasar terpenuhi sebelum pergi ke pos vaksin. Yakni, tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg, usia kehamilan minimal 13 pekan atau masa trimester kedua.

"Dan tidak sedang mengalami gangguan penyakit dan tidak ada tanda-tanda preeklamsia, hipertensi, dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga:Riset Terbaru AS: Vaksin mRNA Covid-19 Aman bagi Ibu Hamil
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ibu hamil ibu hamil dan vaksin vaksinasi covid untuk ibu hamil dr reisa broto asmoro covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya