home edukasi & pesantren

Hak Anak dalam Islam, Boleh Kemukakan Pendapat dan Bermain

Senin, 31 Juli 2023 - 21:00 WIB
ilustrasi
Dalam Islam, hak-hak anak dihormati dan dijunjung tinggi. Anak-anak dianggap sebagai amanah dari Allah yang perlu diberikan perlindungan, kasih sayang, dan kebebasan untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Salah satu hak yang penting bagi anak dalam Islam adalah hak untuk kemukakan pendapat dan bermain.

Dalam Fikih Perlindungan Anak, mengemukakan pendapat dan hak bermain merupakan dua hak penting yang harus diperhatikan oleh orang tua. Hal tersebut diungkapkan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Rof'ah, dalam Pengajian Tarjih PP Muhammadiyah.

Dia berharap masyarakat, terkhusus orang tua, bisa lebih memahami dan menghormati hak anak-anak. Penerapan konsep tersebut dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Indonesia.

Baca juga:Polisi Santri dari Polda Aceh Juara Hafalan Qur'an 20 Juz Tingkat Asia Tenggara

1. Hak Mengemukakan Pendapat

"Anak memiliki hak untuk mengemukakan pendapat mereka," kata Rof'ah, dalam pengajian tersebut seraya mengutip dialog antara Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail yang termaktub dalam Surah Ash-Shaffat ayat 102.

Dalam dialog itu, Nabi Ibrahim bermimpi menyembelih anaknya, Ismail. Mimpi seorang nabi adalah wahyu dari Allah SWT. Meski tahu itu berasal dari wahyu, namun Nabi Ibrahim AS memberi kesempatan kepada Ismail untuk menyampaikan pendapat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
hak anak dalam islam ini pendapat bermain
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya