LANGIT7.ID-, Jakarta- - Pendapat jumhur ulama, asal hukum nafkah seorang bagi menjadi tanggungjawab ayah secara khusus. Maka itu, tanggungjawab akikah anak disunnahkan kepada ayah. Kecuali ayah tidak mampu, boleh dibantu ibu.
Pimpinan AQL Islamic Center, KH Bachtiar Nasir (UBN), menjelaskan, satu ekor kambing untuk anak perempuan dan dua ekor kambing untuk anak laki-laki. Kriteria kambing akikah ini sama seperti kriteri kambing kurban yakni usia, kesehatan, dan ukuran.
Biasanya akikah dilakukan pada hari ketujuh. Selain akikah, pada hari ketujuh ditetapkan dalam sunnah memberikan nama kepada anak yang baik. Adalah hak anak untuk mendapatkan nama yang baik dari kedua orang tuanya.
"Nama yang baik itu melekatkan nama dengan Allah. Contohnya Abdullah, Abdurrahman, dan lain-lain," kata UBN dalam kajiannya di AQL Islamic Center, dikutip Jumat (25/8/2023).
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ أَحَبَّ أَسمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبدُاللَّهِ وَ عَبدُ الرَّحْمَنِ
“Sesungguhnya nama yang paling dicintai Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR Muslim).
Kemudian, dicukur rambut pada hari akikah. Lalu ditimbang dan disedekahkan seberat rambut yang dicukur dengan emas atau perak. Kemudian daging kambingnya bisa dinikmati sebagian oleh keluarga dan dibagikan kepada tetangga.
"Disunnahkan pula menginformasikan kepada khalayak tentang kelahiran anak," ujar UBN.
Menurut UBN, masyarakat banyak yang kurang paham, sehingga syariat akikah ini terlupakan. Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّ غُلاَمٍ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ وَيُسَمَّى
“Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya. Disembelih pada hari ketujuh, dicukur gundul rambutnya, dan diberi nama.” (HR Ahmad).
Ibnu Qayyim berpendapat, Allah menjadikan akikah sebagai sarana untuk membebaskan anak dari jeratan setan. Sebab, setiap bayi yang lahir akan diikuti setan dan dihalangi untuk melakukan usaha kebaikan bagi akhiratnya.
"Sejatinya, akikah menjadi tebusan yang membebaskan anak dari kekangan setan dan bala tentaranya," tutur UBN.
Sunnah akikah ini menjadi beban orang tua. Bagaimana jika orang tua tidak mampu? Kalau tidak mampu, tidak diwajibkan pada saat itu. Tetapi karena berselang lama, lupa akan gadainya hingga orang tua meninggal dunia.
"Karena akikah ini sunnah orang tua yang meninggal dunia, maka diambilah harta dari orang tua itu untuk melakukan akikah," ungkap UBN.
(ori)