home global news

Pandangan Dosen Unair Mengenai Maraknya Kasus Perdagangan Manusia

Selasa, 01 Agustus 2023 - 07:00 WIB
ilustrasi
Kasus perdagangan manusia atau trafficking merupakan salah satu kasus kejahatan transnasional. Kejahatan tersebut berupa penyelundupan manusia menggunakan kekerasan, penipuan, bahkan paksaan dengan mengendalikan korban. Tujuannya untuk komersialisasi seks atau meminta tenaga kerja secara ilegal.

Hari Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperingati setiap 30 Juli untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya kejahatan tersebut.

Dr Sri Endah Kinasih SSos MSi, dosen Antropologi FISIP UNAIR membagikan pandangannya mengenai kasus perdagangan manusia yang tergolong cukup tinggi di Indonesia.

Perdagangan manusia sudah berlangsung lama sejak abad ke-15 hingga ke-19 yang terkenal dengan perdagangan budak trans-Atlantik karena berlangsung di sepanjang Samudera Atlantik. Proses migrasi para pekerja perkebunan dari Afrika Barat ke Amerika merupakan benih lahirnya perdagangan manusia.

“Jadi kalau dihubungkan dengan human trafficking saat ini, ya memang sejak adanya proses migrasi itu, human trafficking berlangsung,” ungkap Endah.

Baca juga:Ketua DPD Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Keuangan Desa

Kejahatan perdagangan manusia dapat menyerang siapa saja, terutama anak-anak dan perempuan. Hal ini disebabkan budaya patriarki yang memposisikan perempuan dan anak-anak sebagai kelompok paling rentan, tidak berdaya, dan lemah baik secara fisik maupun mental.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
perdagangan manusia unair human trafficking tppo
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya