Kisah Ahmad Yudianto, Guru Besar Unair yang 18 Tahun Jadi Dokter Forensik
Tim langit 7
Sabtu, 23 September 2023 - 08:00 WIB
Prof Dr dr Ahmad Yudianto SpFM(K) SH MKes, guru besar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran (FK) Unair yang telah mengabdi selama 18 tahun
Prof Dr dr Ahmad Yudianto SpFM(K) SH MKes, sosok Guru Besar Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) yang telah mengabdi selama 18 tahun. Ia malang melintang di berbagai kasus yang membutuhkan peran dokter forensik di dalamnya.
Prof Yudi memulai karir sebagai dokter pada 1997. Lampung menjadi tempat pertamanya mengabdi saat itu. Setelah tiga tahun berlalu, takdir membawa Prof Yudi kembali ke Surabaya pada tahun 2000.
Pada saat itu Prof Yudi tidak memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan sebagai dokter forensik. “Waktu itu saya tidak memiliki rencana untuk sekolah lagi, posisi saat itu belum jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga,” katanya.
Lalu pada akhirnya Prof Yudi memilih spesialisasi tersebut dengan alasan masih ingin menjalankan praktik. “Saat itu saya berpikir spesialisasi apa yang praktiknya tidak dibatasi. Akhirnya saya memilih dokter forensik,” tuturnya. Prof Yudi resmi melanjutkan pendidikannya pada 2001 dan menjalankan tugas pada 2005.
Baca juga:Unair Bangun Plaza Airlangga, Ada Pusat Bisnis hingga Layanan Kesehatan
Yudi bercerita dahulu saat ia masih menjadi dokter muda, Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal hanya berfokus untuk mengidentifikasi jenazah. Namun saat ini Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal mengalami perkembangan. Ia mengatakan bahwa Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal merupakan ilmu yang membantu aparat untuk menegakkan hukum di Indonesia.
“Dulu Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal hanya mengurusi jenazah tapi sekarang tidak. Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal mengalami perkembangan yang cepat,” tuturnya.
Prof Yudi memulai karir sebagai dokter pada 1997. Lampung menjadi tempat pertamanya mengabdi saat itu. Setelah tiga tahun berlalu, takdir membawa Prof Yudi kembali ke Surabaya pada tahun 2000.
Pada saat itu Prof Yudi tidak memiliki rencana untuk melanjutkan pendidikan sebagai dokter forensik. “Waktu itu saya tidak memiliki rencana untuk sekolah lagi, posisi saat itu belum jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga,” katanya.
Lalu pada akhirnya Prof Yudi memilih spesialisasi tersebut dengan alasan masih ingin menjalankan praktik. “Saat itu saya berpikir spesialisasi apa yang praktiknya tidak dibatasi. Akhirnya saya memilih dokter forensik,” tuturnya. Prof Yudi resmi melanjutkan pendidikannya pada 2001 dan menjalankan tugas pada 2005.
Baca juga:Unair Bangun Plaza Airlangga, Ada Pusat Bisnis hingga Layanan Kesehatan
Yudi bercerita dahulu saat ia masih menjadi dokter muda, Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal hanya berfokus untuk mengidentifikasi jenazah. Namun saat ini Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal mengalami perkembangan. Ia mengatakan bahwa Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal merupakan ilmu yang membantu aparat untuk menegakkan hukum di Indonesia.
“Dulu Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal hanya mengurusi jenazah tapi sekarang tidak. Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal mengalami perkembangan yang cepat,” tuturnya.