Puan Maharani: Negara Tak Boleh Berpasrah Diri Lawan Pandemi
Ahmad zuhdi
Selasa, 31 Agustus 2021 - 12:05 WIB
Ketua DPR RI periode 2019-2024 Pua Maharani. Foto: Dok DPR RI
Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas, negara tidak bisa berpasrah diri. Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara, pelayanan publik, dan pembangunan nasional. Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato HUT ke-76 tahun DPR RI di komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/8/2021).
"Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis, oleh karena itu berbagai upaya dan kebijakan pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. DPR memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya," ujar Puan.
Baca Juga: DPR: Keselamatan Rakyat Asas Tertinggi Hadapi Pandemi
DPR, kata dia, memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya. Pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi, yang diperlihatkan melalui koordinasi kebijakan yang semakin solid, implementasi pelaksanaan penanganan pandemi yang bersinergi, dan penanganan urusan rakyat terdampak pandemi yang semakin efektif.
"Kami di DPR dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal. Pembatasan kehadiran secara fisik di dalam rapat-rapat DPR RI, dioptimalkan agar tidak mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan Undang Undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah, serta pelaksanaan diplomasi," ujarnya.
Sementara, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024, yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Undang Undang yang disusun secara terencana, terbuka dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca Juga:9,2 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
"Asas keselamatan rakyat merupakan asas tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintah negara untuk menghadapi krisis, oleh karena itu berbagai upaya dan kebijakan pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat harus mendapatkan dukungan dari semua pihak. DPR memiliki komitmen yang tinggi dalam mendukung berbagai upaya, kebijakan, dan program pemerintahan negara dalam menyelamatkan rakyat menghadapi pandemi dan dampaknya," ujar Puan.
Baca Juga: DPR: Keselamatan Rakyat Asas Tertinggi Hadapi Pandemi
DPR, kata dia, memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi dan dampaknya pada bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya. Pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya dalam penanganan pandemi, yang diperlihatkan melalui koordinasi kebijakan yang semakin solid, implementasi pelaksanaan penanganan pandemi yang bersinergi, dan penanganan urusan rakyat terdampak pandemi yang semakin efektif.
"Kami di DPR dalam menghadapi situasi pandemi, terus melakukan upaya terbaik agar dapat menjalankan fungsi konstitusionalnya secara optimal. Pembatasan kehadiran secara fisik di dalam rapat-rapat DPR RI, dioptimalkan agar tidak mengurangi kualitas substansi dalam pembentukan Undang Undang, pembahasan anggaran negara, pengawasan kinerja pemerintah, serta pelaksanaan diplomasi," ujarnya.
Sementara, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI bersama Pemerintah telah menyepakati Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024, yang menargetkan 246 RUU dan 33 RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Prolegnas merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Undang Undang yang disusun secara terencana, terbuka dan sistematis untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.
Baca Juga:9,2 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia