OJK Mengajar Gandeng FEB Unair Paparkan Tips Keuangan Digital
Tim langit 7
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 13:00 WIB
OJK Mengajar berlangsung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) pada Jumat (27/10/2023)
Edukasi keuangan melalui OJK Mengajar digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) pada Jumat (27/10/2023).
Acara bertema “Pembiayaan di Era Digital” tersebut mengundang Agusman selaku Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Selain itu hadir juga Suwandi Wiratno sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI.
Dalam acara itu, hadir juga Prof Dr Muhammad Madyan selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya. Dalam sambutan pembuka, Prof Madyan berterima kasih kepada OJK yang telah berkolaborasi dengan Unair untuk mengedukasi civitas academicanya terkait pembiayaan.
Tidak ketinggalan, ia juga berharap acara tersebut dapat berdampak positif. “Semoga acara ini menjadi wahana produktif bagi bertukar pikiran, dan menjadi inspirasi yang bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Mengawali presentasi, Agusman memperkenalkan terlebih dahulu tentang OJK. Ia menjelaskan bahwa OJK berdiri dengan UU no 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Terhitung sejak keluarnya UU tersebut, sambungnya, OJK telah berkiprah selama 12 tahun.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa tugas OJK semula adalah mengatur, mengawasi dan melindungi sektor keuangan. Namun, sambungnya, ada UU baru nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK).
“Dengan tugas baru untuk mengembangkan, Agusman percaya bahwa perekonomian akan lebih maju dengan menjangkau sektor keuangan, dan kemakmuran masyarakat meningkat,” jelasnya.
Acara bertema “Pembiayaan di Era Digital” tersebut mengundang Agusman selaku Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK. Selain itu hadir juga Suwandi Wiratno sebagai Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI.
Dalam acara itu, hadir juga Prof Dr Muhammad Madyan selaku Wakil Rektor Bidang Sumber Daya. Dalam sambutan pembuka, Prof Madyan berterima kasih kepada OJK yang telah berkolaborasi dengan Unair untuk mengedukasi civitas academicanya terkait pembiayaan.
Tidak ketinggalan, ia juga berharap acara tersebut dapat berdampak positif. “Semoga acara ini menjadi wahana produktif bagi bertukar pikiran, dan menjadi inspirasi yang bermanfaat bagi kita semua,” ujarnya.
Mengawali presentasi, Agusman memperkenalkan terlebih dahulu tentang OJK. Ia menjelaskan bahwa OJK berdiri dengan UU no 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Terhitung sejak keluarnya UU tersebut, sambungnya, OJK telah berkiprah selama 12 tahun.
Selanjutnya, ia juga menegaskan bahwa tugas OJK semula adalah mengatur, mengawasi dan melindungi sektor keuangan. Namun, sambungnya, ada UU baru nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK).
“Dengan tugas baru untuk mengembangkan, Agusman percaya bahwa perekonomian akan lebih maju dengan menjangkau sektor keuangan, dan kemakmuran masyarakat meningkat,” jelasnya.