home global news

Berbicara di Den Haag, Menlu Retno: Israel Terus Langgar Hukum Internasional

Senin, 26 Februari 2024 - 07:00 WIB
Menlu Retno Marsudi.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi memberikan pandangan lisan Pemerintah Indonesia di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) dalam sesi persidangan Advisory Opinion yang berkaitan dengan konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina di Den Haag, Belanda.

Menlu Retno menjelaskan bahwa Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada akhir 2022 melalui Resolusi 77/247 meminta ICJ untuk mengeluarkan Advisory Opinion terkait konsekuensi hukum kebijakan ilegal Israel terhadap Palestina.

Menlu Retno menyatakan bahwa ICJ memiliki yurisdiksi untuk memberikan Advisory Opinion terkait konflik Israel-Palestina. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi ICJ untuk tidak memberikan opini hukum, karena hal tersebut sesuai dengan yurisdiksi hukum ICJ.

Baca juga:Tausiyah Kebangsaan, MUI Ajak Semua Pihak Menahan Diri Pasca Pemilu 2024

Retno juga menyampaikan dua intisari pandangan lisan Indonesia. Pertama, penegasan bahwa ICJ memiliki yurisdiksi untuk memberikan Advisory Opinion, dan kedua, penegasan bahwa berbagai kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional dan konsekuensi hukumnya.

"Tugas dari Mahkamah adalah memberikan opini mengenai konsekuensi hukum yang muncul dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel dan bagaimana pelanggaran-pelanggaran ini berpengaruh terhadap legal status of the occupation," kata Retno, dalam tayangan video MoFA Indonesia.

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
menlu retno marsudi israel hukum internasional belanda
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya