home masjid

Bolehkah Puasa Arafah Jika Masih Punya Utang Puasa Ramadhan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:15 WIB
ilustrasi
Puasa Arafah adalah sebuah ibadah sunnah tahunan yang dikerjakan bertepatan dengan hari arafah atau tanggal 9 dzulhijjah dalam perhitungan kalender hijriyah. Tahun ini jatuh pada besok, Minggu 16 Juni 2024.

Keutamaan puasa ini ditegaskan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad Saw, salah satunya adalah hadits dari Abu Qatadah. Dalam hadits tersebut, Rasulullah Saw menjelaskan bahwa puasa pada hari Arafah dapat menghapus dosa-dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Sebagaimana diriwayatkan (yang diterjemahkan):

“Dari Abu Qatadah (diriwayatkan) bahwa Rasulullah SAW ditanya … tentang puasa hari Arafah, lalu beliau menjawab: (Puasa hari Arafah itu) menghapus dosa-dosa satu tahun lalu dan satu tahun yang akan datang…” [HR jemaah ahli hadis kecuali al-Bukhari dan at-Tirmidzi].

Setelah mengetahui keutamaan puasa Arafah tentu ada keinginan untuk menjalankannya bukan? Tapi bagaimana dengan seseorang yang belum selesai meng-qadha’ atau mengganti utang puasa Ramadan, apakah bisa tetap sah hukumnya jika ia menjalani puasa Arafah?

Dari Abu Salamah, beliau mengatakan bahwa beliau mendengar Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan (yang diartikan):

“Aku masih memiliki utang puasa Ramadan. Aku tidaklah mampu mengqadha’nya kecuali di bulan Sya’ban.” Yahya (salah satu perowi hadits) mengatakan bahwa hal ini dilakukan Aisyah karena beliau sibuk mengurus Nabi Saw (HR Bukhari: 1950 dan Muslim: 1146).
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
puasa arafah utang puasa bulan ramadhan
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya