Kebakaran Lapas Tangerang, DPR Minta Dirjen PAS Gelar Audit
Ahmad zuhdi
Rabu, 08 September 2021 - 11:29 WIB
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten terbakar pagi ini, Rabu (8/9/2021) dan menewaskan 41 warga binaan. Foto: Istimewa
Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Alhabsyi menyampaikan duka mendalam atas wafatnya 41 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten. Sebagai legislator yang mengurusi bidang hukum, ia mendorong Dirjen PAS melakukan penyelidikan mengenai penerapan SOP penanganan kebakaran di lapas.
"Saya minta kepada Dirjen PAS melakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, atau ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," kata Aboebakar dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Hijrah Usai Bangkrut Berulang Kali, Kini Sukses Bisnis Kedai Kopi
Selain itu, Dirjen PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. Menurut Aboebakar, seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. "Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas," tuturnya.
Aboebakar sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut. "Saya minta Dirjen PAS segera membuat Langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan terhadap 73 warga binaan yang terluka. Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, di rawat di klinik, maupun yang masih berada di lapas," ujarnya.
Baca Juga:Indonesia Siap Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19
Dirjen PAS juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka. Dapat pula dibuat call centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa mengupdate kondisi keluarga tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang.
"Saya minta kepada Dirjen PAS melakukan audit, bagaimana sebenarnya kejadian kebakaran ini, dan kenapa sangat banyak korban yang meninggal dunia, apakah memang ada SOP yang tidak dilakukan, atau ada kelalaian dari petugas yang menyebabkan warga binaan tak tertolong," kata Aboebakar dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Baca Juga:Hijrah Usai Bangkrut Berulang Kali, Kini Sukses Bisnis Kedai Kopi
Selain itu, Dirjen PAS perlu mengevaluasi SOP evakuasi lapas jika terjadi kebakaran. Menurut Aboebakar, seharusnya ada pola mitigasi yang bisa dilakukan, sehingga jika terjadi kebakaran di lapas tidak akan memakan korban sebanyak ini. "Apalagi banyak lapas di Indonesia yang mengalami over kapasitas," tuturnya.
Aboebakar sangat menyayangkan terjadinya kebakaran tersebut dan meminta aparat keamanan untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap penyebab kebakaran lapas tersebut. "Saya minta Dirjen PAS segera membuat Langkah tanggap darurat untuk memberikan pertolongan terhadap 73 warga binaan yang terluka. Harus diberikan perawatan terbaik untuk mereka semua, baik yang dirawat di rumah sakit, di rawat di klinik, maupun yang masih berada di lapas," ujarnya.
Baca Juga:Indonesia Siap Jadi Pusat Produksi Vaksin Covid-19
Dirjen PAS juga perlu segera memberikan kabar kepada keluarga warga binaan mengenai kondisi keluarga mereka. Dapat pula dibuat call centre oleh Lapas Kelas 1 Tangerang, agar masyarakat bisa mengupdate kondisi keluarga tanpa mendatangi lapas. Dengan demikian dapat dihindari terjadinya kerumunan di lokasi Lapas Tangerang.