Alissa Wahid Ungkap Tiga Faktor Pemicu KDRT
Tim langit 7
Jum'at, 20 September 2024 - 18:00 WIB
ilustrasi
Sejumlah faktor bisa menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Faktor itu dapat mengakibatkan gangguan kekerasan mental, fisik, maupun ekonomi.
“KDRT sumbernya itu ada beberapa, tetapi bentuknya bisa bermacam-macam,” ungkap Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hj Alissa Wahid dalam acara Seminar Nasional Penguatan Calon Pengantin Dalam Perspektif Keluarga Maslahat: Pencegahan dan Penanganan KDRT.
Faktor pertama yang menjadi pemicu KDRT adalah tiap-tiap pasangan dinilai tidak mampu saling memberdayakan. Hal itu terjadi pada setiap pasangan yang berpikiran menang-kalah, bukan sama-sama menang.
Baca juga:Diresmikan Presiden, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dalam konteks NU, tindakan seperti itu melanggar lima prinsip dasar syariat atau maaqashis syari’ah. “Jadi, ketidakmampuan untuk saling memberdayakan itu muncul dari pemikiran win-lose, tidak berani memperjuangkan harkat dan martabatnya, dan terlalu menjunjung tinggi kepentingan pelaku kekerasaan,” lanjutnya.
Faktor pertama jika diabaikan akan merambat menjadi faktor kedua, yakni relasi kuasa. Bagi Alissa, relasi kuasa berbeda dengan kepemimpinan yang meniscayakan adanya kebijaksanaan, perhatian, dan kejujuran dalam memimpin. B
“Nah itu larinya ke yang kedua, relasi kuasa. Siapa yang lebih berkuasa, yang satunya harus lebih tunduk sepenuhnya menerima diperlakukan apa saja,” katanya.
“KDRT sumbernya itu ada beberapa, tetapi bentuknya bisa bermacam-macam,” ungkap Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hj Alissa Wahid dalam acara Seminar Nasional Penguatan Calon Pengantin Dalam Perspektif Keluarga Maslahat: Pencegahan dan Penanganan KDRT.
Faktor pertama yang menjadi pemicu KDRT adalah tiap-tiap pasangan dinilai tidak mampu saling memberdayakan. Hal itu terjadi pada setiap pasangan yang berpikiran menang-kalah, bukan sama-sama menang.
Baca juga:Diresmikan Presiden, Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo Dorong Pertumbuhan Ekonomi Baru
Dalam konteks NU, tindakan seperti itu melanggar lima prinsip dasar syariat atau maaqashis syari’ah. “Jadi, ketidakmampuan untuk saling memberdayakan itu muncul dari pemikiran win-lose, tidak berani memperjuangkan harkat dan martabatnya, dan terlalu menjunjung tinggi kepentingan pelaku kekerasaan,” lanjutnya.
Faktor pertama jika diabaikan akan merambat menjadi faktor kedua, yakni relasi kuasa. Bagi Alissa, relasi kuasa berbeda dengan kepemimpinan yang meniscayakan adanya kebijaksanaan, perhatian, dan kejujuran dalam memimpin. B
“Nah itu larinya ke yang kedua, relasi kuasa. Siapa yang lebih berkuasa, yang satunya harus lebih tunduk sepenuhnya menerima diperlakukan apa saja,” katanya.